Dengan dibentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan ada intensifikasi untuk bank syariah.
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, adanya KNKS diharapkan dapat menciptakan berbagai kebijakan yang secara langsung berdampak pada keuangan syariah.
Ma’ruf berharap 10 persen dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sekitar Rp 200 triliun apat masuk ke sistem keuangan syariah. “Kami harapkan paling tidak 10 persen dari APBN masuk ke perbankan syariah,” ujar Ma’ruf saat ditemui usia membuka Diskusi Panel Dalam Rangka Milad MUI Ke-42 bertajuk “Peran Ekonomi Syariah Menuju Arus Baru Ekonomi Indonesia” di Gedung BI, Jakarta, Senin (24/7).
Dijelaskan Ma’ruf, melalui KNKS nantinya akan ada perluasan kegiatan-kegiatan syariah, yakni dari yang sebelumnya menyangkut perbankan, asuransi, dan pasar modal. Namun juga ke sektor seperti rumah sakit, wisata halal, koperasi syariah dan lainnya. Perluasan kegiatan bisnis ini memerlukan perbankan syariah yang dapat mendukung pembiayaan.
Ma’ruf berharap pembukaan bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat segera terealisasi, sehingga dapat membantu perputaran dana Rp 200 triliun APBN untuk keuangan syariah.
“Inilah yang kita harapkan dapat intensifikasi dan ekstensifikasi. Dengan terbentuknya KNKS kebijakan masuknya dana ke perbankan syariah bisa lebih dirumuskan,” ujarnya. lebih dirumuskan

