Mengenal Reksadana Syariah

Di antara sederet investasi keuangan berbasis syariah, reksadana syariah adalah tergolong yang masih belum dikenal luas oleh para investor syariah kita.

reksadanasyariahPadahal, reksadana syariah ini tergolong menjanjikan keuntungan yang paling lumayan dibanding instrumen keuangan syariah lainnya. Seperti apakah prospeknya reksadana syariah? Dan bagaimana cara berinvestasi di instrumen keuangan syariah satu ini?

Menurut pakar pasar modal syariah M. Gunawan Yasni, reksadana syariah adalah instrumen investasi yang bertujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat sebagai pemodal, dimana dana itu untuk selanjutnya akan diinvestasikan pada instrumen-instrumen di pasar modal dan pasar uang, yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.

”Reksadana syariah adalah investasi syariah yang cukup berprospek saat ini. Investasi ini sangat cocok bagi mereka yang mempunyai sedikit kelebihan uang, diluar kebutuhannya sehari-hari,” jelas Gunawan Yasni pada MySharing baru-baru ini di Jakarta.

Lebih lanjut Gunawan, yang membedakan reksadana syariah dengan reksadana konvensional adalah reksadana syariah memiliki kebijaksanaan investasi yang berbasis pada instrumen investasi portfolio yang dikategorikan halal. Yaitu perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi tersebut, tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti tidak melakukan riba atau membungakan uang. Selain itu, perusahaan tersebut dalam pengelolaan dana reksadana ini tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi perjudian.

Menurut Gunawan, produk reksadana syariah ini dalam operasionalnya mengacu pada fatwa DSN-MUI No. 20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah, yang juga dikuatkan beberapa fatwa berikutnya dari DSN MUI, seperti fatwa No. 40, yang memperjelas aturan mengenai pelaksanaan investasi reksadana syariah ini di pasar modal syariah.

Gunawan lantas mempertegas, kriteria siapa saja yang layak untuk berinvestasi di reksadana syariah ini. ”Pertama, reksadana syariah cocok untuk orang yang agak lebih pasif dalam berinvestasi. Kedua, dia mungkin idle money, meski tidak terlalu besar. Kategorinya antara Rp 1 juta sampai Rp. 50 juta. Kemudian dia ingin safe, artinya sewaktu-waktu mau dicairkan mudah, maka reksadana syariah ini sangat cocok,” ujar Gunawan.

Gunawan juga menambahkan, reksadana syariah ini sendiri adalah sangat cocok untuk horizon investasi jangka panjang. ”Investasi satu tahun minimal, tapi lebih baik, paling tidak horizon (jangka waktu) investasi di reksadana syariah adalah minimal 3 – 5 tahun.

Kenapa jangka panjang? Karena reksadana ini sifatnya adalah untuk investasi, bukan sebagai tabungan. Nah, sebagai investasi, reksadana syariah ini akan bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal adalah setelah dananya tersimpan beberapa waktu. Ini bisa terjadi, karena potensi return reksadana syariah cukup tinggi,” lanjut Gunawan memberikan gambaran.[su_pullquote align=”right”]”Bahwa nilai imbal hasil reksadana syariah ini memang cukup kompetitif, apabila dibandingkan investasi konservatif semacam tabungan atau deposito biasa di bank syariah”[/su_pullquote]

Gunawan lalu menceritakan, banyak investor yang sudah mengerti investasi reksadana syariah ini mengungkapkan, bahwa nilai return atau imbal bagi hasil reksadana syariah ini memang cukup kompetitif, apabila dibandingkan investasi konservatif semacam tabungan atau deposito biasa di bank syariah. ”Contohnya saja, reksadana saham syariah. Setahunnya, sekarang bisa sampai ekuivalen 15%!” demikian Gunawan Yasni menutup pembicaraan.