Unit link syariah saat ini menjadi produk primadona bagi perusahaan-perusahaan asuransi syariah. Produk ini karena berkarakter investasi, memang cukup menarik perhatian bagi kalangan masyarakat luas yang ingin memanfaatkan fasilitas asuransi berprinsip syariah.
SVP Head of Sharia & Pension Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG – Rizky Pribadi, asuransi unit link syariah atau investment, adalah jenis asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
“Untuk unit link syariah ini, jadi kontribusi yang dibayar oleh peserta terdiri dari komponen iuran tabarru, ujrah pengelola dan dana investasi individual. Asuransi unit link ini memberikan manfaat dasar maupun pilihan untuk asuransi tambahan. Dan jenis asuransi ini memberikan fleksibiltas bagi peserta untuk menentukan kombinasi asuransi dan investasi sesuai kebutuhannya,” demikian jelas Rizky di acara sebuah acara workshop asuransi syariah Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Rizky, unit link syariah berdasarkan tipe pembayaran kontribusinya terdiri dari dua jenis: Pembayaran kontribusi sekali bayar (single contribution), dan pembayaran kombinasi regular (regular contribution).
“Untuk pembayaran kontribusi sekali bayar, pada produk ini peserta melakukan pembayaran kontribusi hanya sekali, biasanya ada jumlah minimum tertentu. Pada pembayaran kontribusi sekali bayar ini, iuran tabarru’ bisa dibayar sekali di depan, atau secara bulanan dengan mengurangi nilai tunai peserta,” lanjut Rizky panjang lebar.
Sementara itu, untuk yang pembayaran kontribusi regular, lanjut Rizky, para produk unit link ini peserta melakukan pembayaran secara regular (bulanan, tiga bulanan, semesteran atau tahunan) dimana iuran tabarru juga dipotong secara regular (bulanan) dari nilai tunai peserta, lanjut Rizky Pribadi.
Produk unit link syariah di atas saat ini sangat mudah untuk bisa anda akses. Karena hampir semua perusahaan asuransi jiwa syariah, atau perusahaan asuransi konvensional yang mempunyai divisi syariah mempunyai produk asuransi berbasis investasi, atau unit link syariah ini.