Dalam ranah keuangan syariah, sebagai implementasi dari kaidah dasar muamalah, terdapat prinsip/nilai dasar yang harus senantiasa dipedomani dalam menjalankan setiap aktifitas ekonomi agar sesuai dengan prinsip syariah.
Prinsip dan nilai dasar keuangan syariah adalah (antara lain) sebagai berikut:
1. Beretika (Ethical)
Sistem keuangan syariah dijalankan dengan memperhatikan nilai dan etika dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana aspek utama agama Islam yang juga selalu menekankan kepada pentingnya akhlak mulia dalam segala aktifitasnya. Untuk itu sustem keuangan syariah melarang berbagai kegiatan ekonomi yang tidak beretika dan tak berkeadilan. Seperti maysir (judi/spekulasi) yang menyebabkan satu pihak mengambil untung dari pihak lain yang mengalami kerugian, atau riba (usury) karena dampak negatifnya terhadap sistem sosial dan perekonomian masyarakat, baik secara mikro maupun makro.
2. Berbasis Kerjasama (Partnership)
Keuangan syariah menekankan pentingnya rasa persaudaraan dan keadilan bagi para pihak-pihak yang berakad. Untuk itu, syariah menyediakan berbagai jenis akad/kontrak yang dapat digunakan dalam kegiatan investasi yang dapat membagi secara adil risiko dan keuntungan.
Kegiatan berbasis kerjasama melalui akad mudharabah misalnya dilakukan dengan membagi secara adil risiko dan keuntungan yang diperoleh, baik oleh pihak pemodal (shahibul mal), maupun pengusaha (mudharib), sehingga tidak terjadi eksploitasi oleh salah satu pihak yang melakukan kerjasama.
3. Berbasis Aktifitas Riil (Real Activities)
Salah satu karakteristik keuangan syariah adalah adanya keterkaitan yang sangat erat antara sektor ekonomi riil dan sektor financial. Keuangan syariah menanamkan fondasi dasar bahwa fungsi uang adalah murni sebagai alat tukar dan tidak boleh dijadikan sebagai komoditas. Atas dasar itulah, setiap transaksi financial diharuskan adanya underlying asset yang jelas dan terukur. Disamping itu, setiap transaksi juga harus terhindar dari gharar (ketidakjelasan) baik dalam segi kuantitas maupun kualitas.
4. Berbasis Good Governance
Dalam rangka mewujudkan transaksi yang adil dan beretika, keuangan syariah menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam kegiatan ekonomi. Untuk menjamin transparansi tersebut, syariah menekankan pentingnya suatu akad dalam transaksi. Untuk itu, kewajiban masing-masing pihak yang berakad harus dituangkan secara jelas dalam setiap transaksi yang terjadi, begitu juga akuntabilitas yang harus selalu dijaga.