Mandiri Syariah berharap bisa menjual Sukuk Ritel (SR) 010 sampai dengan Rp500 miliar. SR-010 mulai memasuki masa penawaran (booking period) terhitung tanggal 23 Februari -14 Maret 2018.
SR-010 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk Negara yang dijual kepada investor WNI perseorangan di pasar perdana. SR-010 diterbitkan dalam mata uang rupiah dan dipasarkan melalui agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menunjuk 22 agen penjual, termasuk Mandiri Syariah. Bank umum syariah satu ini telah dipercaya Kemenkeu untuk memasarkan Sukuk Ritel semenjak penerbitan seri pertama, hingga penerbitan seri yang terbaru (SR-010) tanpa pernah terputus jeda.
“Alhamdullilah, kami memperoleh kepercayaan Pemerintah sebagai agen penjual Sukuk Ritel sejak pertama kali terbit yaitu dari seri SR-001 hingga yang terbaru ini, seri SR-010,” ujar Edwin Dwidjajanto, Distribution and Services Director Mandiri Syariah hari ini (21/2/2018) di Jakarta.
Menurut Edwin, booking instrumen investasi SR 010 bisa dilakukan di seluruh cabang BSM di berbagai daerah di Indonesia.
Edwin Dwidjajanto menambahkan seperti sukuk ritel sebelumnya, SR-010 memiliki nilai nominal per unit Rp1 juta, minimal investasi per peserta adalah Rp5 juta dan maksimal Rp5 miliar.
“Kali ini, kami memberikan fitur spesial bagi nasabah yaitu gratis Asuransi sebesar Rp25 juta berupa perlindungan kecelakaan diri selama dua bulan,” tambah Edwin.
Sementara itu, tanggal penerbitan SR-010 ini adalah 21 Maret 2018. Dengan tenor tiga tahun, SR-010 akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2021. Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan indicative return atau bagi hasil atas SR-010.