Selanjutnya produk ini akan disampaikan ke Bank Indonesia untuk diproses lebih lanjut. Momentum ini dapat menjadi awal inisiasi pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara Syariah.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah – Ventje Rahardjo menyambut baik telah diberikannya sertifikat kesesuaian syariah bagi ‘Link Aja Syariah’.
“Masih banyak potensi pengembangan ekonomi syariah digital syariah yang perlu dikembangkan. Diperlukan dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. KNKS berkomitmen bersama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah serta pelaku usaha lainnya mewujudkan ekosistem ekonomi syariah digital yang lengkap dan handal,” ungkap Ventje Rahardjo.
Sementara itu, Direktur Utama Link Aja – Danu Wicaksana menjelaskan, bahwa LinkAja Syariah akan hadir untuk mendukung inisiatif pemerintah dan banyak pihak, demi meningkatkan daya saing ekonomi dan ekosistem syariah Indonesia di negeri sendiri, regional, bahkan internasional.
“Harapannya saat nanti diluncurkan, pilihan layanan ini dapat mendukung gerakan nasional non-tunai di Indonesia,” kata Danu Wicaksana.
Masih banyak potensi pengembangan ekonomi syariah digital syariah yang perlu dikembangkan. Diperlukan dukungan, kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. KNKS berkomitmen bersama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah serta pelaku usaha lainnya mewujudkan ekosistem ekonomi syariah digital yang lengkap dan handal, tuntas Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNKS.

