Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi keterangan pers pada World Islamic Economic Forum, di JCC Jakarta, Selasa (2/8) siang. (Foto: Setkab RI)

KNKS Resmi Meluncur

KNKS diluncurkan berbarengan dengan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah.

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akhirnya telah resmi diluncurkan. Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah di World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12, Selasa (2/8). Peluncuran KNKS dilakukan oleh Menteri/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional RI Bambang Brodjonegoro, dan disaksikan oleh Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Mohd Najib Tun Abdul Razak dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Pembentukan KNKS menjadi salah satu dari dua rekomendasi utama yang tercantum dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah. Bambang menuturkan, komite tersebut akan menjadi wadah koordinasi yang memastikan seluruh pemangku kepentingan mengimplementasikan rencana aksi dalam masterplan secara efektif.

“KNKS sudah ada payung hukumnya, itu sudah ada Keppres, sudah ditandatangani. Ketua KNKS adalah Presiden, wakil ketuanya Wakil Presiden, dan saya sebagai sekretaris. Anggota komite lainnya adalah para menteri. Start-nya KNKS sudah mulai beberapa saat yang lalu,” ujarnya, usai peluncuran Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah dan KNKS, Selasa (2/8).

Ia menambahkan, tujuan dari pembentukan KNKS adalah untuk mensinergikan seluruh upaya pengembangan keuangan syariah yang akan dipimpin oleh para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator dan industri keuangan syariah. “Kami menantikan kerja sama erat dengan lembaga keuangan nasional dan internasional, regulator, investor dan universitas dalam mengembangkan sistem keuangan syariah Indonesia,” cetus Bambang.

KNKS ini akan diketuai oleh Presiden dan wakilnya adalah Wakil Presiden RI. Komite akan terdiri dari Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.

KNKS akan menjaga penerapan masterplan arsitektur keuangan syariah Click To Tweet