Sekretaris Kabinet Sofyan Djalil mengumumkan dukungan Presiden Joko Widodo untuk pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Januari 2016. Foto: Setkab RI

KNKS Ditargetkan Terbentuk di Kuartal II 2016

Pembentukan KNKS kini sedang dalam tahap pembahasan rancangan peraturan presiden.

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah disetujui pembentukannya awal tahun ini oleh Presiden Joko Widodo. Namun, secara resmi komite tersebut kini sedang dibentuk dan menunggu rancangan peraturan presiden (Perpres) selesai. Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Dr. Pungky Sumadi, saat ditemui MySharing usai panel diskusi Indonesia Islamic Finance Report for Indonesia yang diselenggarakan IRTI IDB, Jumat (11/3).

Bappenas: Mungkin Mei atau Juni ini Komite Nasional Keuangan Syariah bisa diresmikan! Click To Tweet

“Surat Keputusan KNKS belum keluar, saat ini baru membahas rancangan Perpres sebagai dasar pembentukan. Saya perkirakan dalam 3-4 kali rapat bisa selesai, nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengharmonisasi secara intern. Mungkin Mei atau Juni ini KNKS bisa diresmikan,” cetusnya.

Ia memaparkan KNKS akan terdiri dari perwakilan pemerintah dan regulator seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Bappenas, dan kementerian terkait, serta otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. “Jadi nanti perwakilannya diantaranya terdiri dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI, Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala Bappenas dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan,” jelas Pungky. Sementara, akademisi dan asosiasi profesi akan berperan sebagai mitra kerja KNKS.

Pungky menambahkan menjelang terbentuknya KNKS ini sudah ada beberapa target agenda kerja yang akan dilaksanakan. Bahkan, sebelumnya pemerintah pun sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang mendukung industri keuangan syariah, di antaranya adalah penyaluran gaji PNS dan TNI/Polri melalui bank syariah dan penempatan sebagian APBN di bank syariah.

“Ada beberapa target dan dua kebijakan tersebut sudah dikerjakan bahkan sebelum KNKS berdiri. Berikutnya adalah bagaimana membangun bank investasi syariah, itu menjadi salah satu pekerjaan di tahun-tahun pertama. Tapi selain bank syariah, juga akan ada agenda lainnya seperti untuk pasar modal syariah, zakat, wakaf dan lainnya,” pungkasnya.

Komite Nasional Keuangan Syariah akan terdiri dari perwakilan pemerintah dan regulator Click To Tweet