Pada dekade terakhir ini, ekonomi syariah menjadi daya tarik baru dalam perekonomian global. The State of Global Islamic Economy Report tahun 2020 mengestimasikan, bahwa 1.9 miliar Muslim di dunia melakukan spending sebesar $2.02 triliun pada 6 sektor riil ekonomi Syariah (Industri halal) dan memiliki $2.88 triliun asset keuangan syariah.
Namun demikian, menurut Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS – Sutan Emir Hidayat, literasi pelaku usaha halal tentang keuangan syariah yang masih belum berkembang, menjadi salah satu tantangan dalam integrasi keuangan syariah dengan industri halal. Sehingga perlu didukung dengan adanya regulasi yang menghadirkan “pilihan” yang lebih menarik.
“Dalam hal ini, KNEKS telah banyak bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk membangun dan mengembangkan ekosistem syariah,” demikian jelas Sutan Emir Hidayat dalam acara Muslim Life Fair 2022 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12).
Meskipun masih memiliki beberapa isu dan tantangan, lanjut Sutan Emir, peluang antara keuangan syariah dan industri halal sangatlah luas. Ini terjadi antara lain, karena pasar untuk produk halal Indonesia sangat besar, serta komitmen konkrit pemerintah untuk mendorong ekspor produk halal, “Indonesia menuju Pusat Produsen Halal Dunia”.
“Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 265 juta jiwa yang didominasi oleh penduduk generasi Y dan Z, negara ini memiliki potensi yang sangat besar dalam mengoptimalkan adanya teknologi dan digitalisasi dalam industri ekonomi dan keuangan Islam di Indonesia,” lanjut Sutan Emir.
Sutan Emir melanjutkan, digitalisasi seperti Fintech memiliki peluang besar dalam menguatkan Halal Value Chain. Fintech dapat berperan penting dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur Kawasan Industri Halal, serta modal usaha pelaku bisnis didalamnya. “Fintech juga dapat berkontribusi dalam pembiayaan berbasis ekspor serta pembiayaan infrastruktur seperi di bidang logistik dan transportasi untuk kebutuhan para pengusaha,” paparnya.
Menurut Sutan Emir, saat ini Halal Value Chain menjadi peluang besar dengan potensi industri halal global sebesar USD 2,2 Triliun pada 2018. Terdapat 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor senilai USD229 Juta. Dari Nilai Potensi Ekspor 10 produk makanan halal tersebut, market share Indonesia diestimasikan sekitar 39%.
Masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61% atau senilai USD139 juta. Sedangkan target investasi infrastruktur 2020-2024 mencapai Rp6.445 triliun. “Dengan demikian bank syariah serta fintech syariah mempunyai peluang untuk pembiayaan industri yang termasuk dalam halal value chain,” ungkap Sutan Emir.
“Dengan adanya integrasi antara industri halal dengan keuangan syariah, maka sektor keuangan syariah dapat menyediakan fasilitas dan pembiayaan UMKM industri halal, cluster industri halal daerah, serta pembukaan pasar baru tujuan ekspor produk halal Indonesia,” demikian tutup Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS.

