Acara seremonial penandatangan MoU antara KNEKS dengan WHCNU dilakukan di kantor KNEKS Jakarta pada Selasa pagi (22/2). Penandatanganan perjanjian kerjasama diwakili oleh Dr. Sutan Emir Hidayat selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS dan KH. Muslich Ramelan selaku Ketua WHCNU.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS – Sutan Emir Hidayat menyampaikan, bahwa KNEKS menyambut baik kerjasama ini dan berharap menjadi jembatan penguatan ekosistem jaminan halal di Indonesia.
Sementara itu Ketua WHCNU – KH Muslich menyampaikan, bahwa kolaborasi WHCNU-KNEKS adalah salah satu langkah stategis yang dilakukan untuk membantu pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal dan utamanya membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas usahanya agar berdaya saing.
WHCNU saat ini menjadi salah satu lembaga pendampingan yang paling banyak mendampingi pelaku usaha dari 150-an lembaga pendampingan di seluruh Indonesia dalam sertifikasi halal program self declare.
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Kerjasama yang akan dijalankan bersama antara KNEKS dengan WHCNU meliputi: Pertama, melakukan kegiatan literasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, Kedua, Sosialisasi terkait ekonomi dan keuangan syariah dengan menggunakan brand ekonomi syariah di setiap kegiatan WHCNU.

