Kejar Pembiayaan APBN, Pemerintah Lelang Lagi Sukuk Negara 4 Oktober 2016

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah kembali akan melakukan lelang sukuk Negara pada Selasa (4/10/2016) mendatang. Sukuk-sukuk Negara seri apa sajakah kali ini yang akan dilelang?

Dalam lelang kali ini, seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S dan SBSN PBS berbasis proyek (Project Based Sukuk) guna memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2016.

Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang sebagai berikut; Sukuk Negara seri SPN-S 21032017 akan jatuh tempo pada 21 Maret 2017 dengan imbalan diskonto, serta underlying asset-nya adalah BMN (Barang Milik Negara), berupa tanah dan bangunan.

Sementara itu, Sukuk Negara seri PBS0013 jatuh tempo 15 Mei 2019, dengan imbalan fixed rate, underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2016. Sedangkan seri PBS014 akan jatuh tempo 15 Mei 2021 dengan imbalan fixed rate, dengan underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2016.

Sedangkan, Sukuk Negara seri PBS 012 akan jatuh tempo pada 15 November 2031 dengan imbalan 8.875%, serta underlying asset-nya adalah underlying asset proyek/kegiatan dalam APBN 2016.

Penerbitan Sukuk Negara seri SPN-S SPN-S 21032017 akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease back. Sedangkan Sukuk Negara seri PBS013, seri PBS014 dan seri PBS012 menggunakan akad ijarah asset to be leased. Penggunaan kedua jenis akad penerbitan SBSN tersebut, telah mendapatkan persetujuan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 dan nomor B-234/DSN-MUI/II/2012.

Bertindak sebagai penerbit SBSN yang akan dilelang adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk meneribitkan SBSN.

[sc name="fblike"]