????????????????????????????????????

Ijtima’ Sanawi DPS 2015, Momen Penting OJK

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) akan menggelar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) XI pada awal Desember 2015. Ijtima ini merupakan momen penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan roadmap keuangan syariah.

syariahhhhhKegiatan tersebut akan dihadiri oleh 300 DPS se-Indonesia, yang terdiri dari DPS Perbankan Syariah, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Dalam penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi DPS XI ini, DSN MUI akan bekerjasama dengan OJK. “Ijtima’ Sanawi DPS XI ini, mempunyai momen penting, karena seluruh industri keuangan berada dibawah naungan satu atap OJK,” kata Ketua DSN MUI, KH. Ma’ruf Amin kepada MySharing, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (24/11).

Menurut Ma’ruf, sebagai  otoritas fatwa dalam bidang ekonomi syariah Indonesia, DSN MUI memberikan forsi kepada OJK dalam rangkaian acara Ijtima’ Sanawi DPS XI, untuk menyampaikan hal –hal penting. Seperti tahun 2015 ini, OJK telah menerbitkan Roadmap Perbankan Syariah Indonedia 2015-2019 dan Roadmap Pasar Modal, sementara Roadmap INKB Syariah akan segera diluncurkan.

“Pada Ijtima’ Sanawi DPS XI, OJK berperan penting menyampaikan roadmap tersebut, dan secara khusus terkait DPS, baik sebagai perpanjangan tangan DSN MUI maupun sebagai bagian industri perbankan syariah,” kata Ma’ruf.

Lebih lanjut Ma’ruf menuturkan, selain sosialisasi Roadmap OJK, Ijtima’ Sanawi DPS XI ini diselenggarakan dengan tujuan. Pertama, DPS memperoleh informasi tentang fatwa-fatwa yang baru diterbitkan DSN MUI, sebagai upaya meningkatkan kompetensi.

Kedua, DPS juga perlu memperoleh informasi up to date tentang peraturan dan regulasi baru yang diterbitkan oleh OJK.

Ketiga adalah, DPS dapat saling berbagi pengalaman terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan produk industri keuangan syariah dan pengawasan syariah.

Adapun keempat yaitu, DPS dapat melakukan diskusi atas isu-isu pengawasan yang dilakukannya dalam operasional pada masing-masing industri keuangan syariah.

Sementara itu, pada akhir November ini, DSN MUI juga akan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi DPS perbankan syariah level I bekerjasama dengan Direktorat Perbankan Syariah (DPbS) OJK. “Kegiatan ini diikuti oleh 40 DPS Bank Pembangunan Daerah dan BPRS yang baru direkomendasikan oleh DSN MUI,” kata Ma’ruf.

Sampai saat ini, lanjut dia, sertifikasi DPS Perbankan Syariah level I, DSN MUI telah mensertifikasi tidak kurang dari 320 DPS. Sehingga pada tahun 2016, DSN MUI akan fokus untuk sertifikasi DPS Perbankan untuk level II dan III.

Menurut Ma’ruf, sertifikasi DPS ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi DPS yang merupakan perpanjangan tangan DSN MUI. Untuk mengawasi operasional perbankan syariah agar sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga aspek syariah pada perbankan syariah benar-benar terjaga.