Kelembagaan IIS akan dipisahkan dengan AASI.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) asuransi syariah, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah melaksanakan pelatihan sertifikasi asuransi syariah. Ketua Umum AASI Taufik Marjuniadi mengatakan, AASI pun telah melaksanakan pelatihan sertifikasi keahlian asuransi syariah melalui Islamic Insurance Society (IIS).
Total jumlah alumni pelatihan asuransi syariah sejak awal mula pelatihan sertifikasi keahlian asuransi syariah pada 2003 sampai 2016 sudah sebanyak 1.433 orang. “Terdiri dari 1.139 orang alumni pelatihan asuransi syariah tingkat dasar, 264 alumni pelatihan asuransi syariah tingkat ajun ahli dengan gelar AAIS, dan 30 alumni pelatihan asuransi syariah tingkat ahli dengan gelar FIIS,” paparnya.
Sementara, tenaga pemasar asuransi jiwa syariah yang telah mendapatkan lisensi keagenan asuransi jiwa syariah dari kerja sama antara AASI dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, per 31 Desember 2015 sebanyak 208.332 tenaga pemasar. Diantaranya terdiri dari 206.901 agensi dan 1.431 bancassurance.
Taufik menambahkan, baru-baru ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Asuransi Syariah juga telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. LSP ini yang kemudian akan bertanggung jawab melakukan sertifikasi kompetensi yang berada di bawah naungan AASI. LSP Asuransi Syariah akan bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi dalam ruang lingkup kompetensi asuransi syariah.
Di sisi lain, lanjutnya, IIS akan segera memisahkan diri dari AASI agar bisa lebih independen. “Kami ingin memisahkab IIS dari AASI, sehingga IIS bisa lebih independen, kelembagaannya lebih kuat dan profesional, dikelola oleh orang-orang yang khusus di IIS. Targetnya tahun ini Insya Allah sudah memisahkan diri,” pungkas Taufik.