IAI Bentuk Kompartemen Akuntansi Syariah

Kompartemen ini berfokus pada pembahasan isu praktik akuntansi syariah di Indonesia.

Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia ( DPN IAI)  melalui Surat Keputusan Nomor KEP-41/SK/DPN/IAI/XI/2016 tentang Pembentukan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Syariah menyatakan,  jika pembentukan kompartemen baru ini merupakan upaya IAI untuk meningkatkan kontribusi optimal IAI dan para akuntan Indonesia dalam perkembangan perekonomian syariah yang makin meningkat.

Menurut DPN IAI Maliki Heru Santosa, kompartemen akuntasi syariah ini merupakan bagian organisasi IAI yang dibentuk berdasarkan spesialisasi profesi untuk  peningkatkan kegiatan profesional dan fungsi dalam suatu bidang kerja.

Karena itulah,  kata Maliki,  IAI pada hari ini Kamis (5/1) IAI menyelenggarakan rapat anggota terkait pembentukan Kompartemen Akuntansi Syariah.

“Kompartemen ini akan berfokus pada pembahasan isu praktik akutansi syariah di Indonesia yang dialami para praktisi industri, seperti akuntan yang bekerja di industri keuangan syariah, para auditor, akademisi, dan pegawai industri syariah,” papar Maliki di Grha Akuntan, Menteng, Jakarta, Kamis (5/1).

Menurutnya, dengan keahlian dan pengalaman praktik yang dimiliki oleh para praktisi keuangan syariah, maka para anggota kompartemen akuntansi syariah akan turut memberikan sumbangsih bagi Indonesia. “Terutama dalam peningkatan transparansi laporan keuangan transaksi syariah di Indonesia,” ujar Maliki.