FREKS XIV Angkat Tema IKNB Syariah

Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) kembali hadir.

freksxivOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam kembali menyelenggarakan FREKS. Kali ini FREKS XIV akan dilaksanakan di IAIN Imam Bonjol Padang pada 31 Mei sampai 1 Juni 2016. Pada kesempatan tersebut forum riset akan fokus mengangkat penelitian tentang industri keuangan non bank (IKNB) syariah.

Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin mengatakan, tema umum yang diangkat adalah “Akselerasi Pengembangan IKNB Syariah yang Inovatif, Inklusif, dan Kontributif dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan”. Call for papers bagi mahasiswa dan dosen pun telah mulai dilakukan.

“Mulai 1 Maret kami akan kirim selebaran ke kampus dan tempat para ilmuwan untuk ikut berpartisipasi forum riset ini. Kami juga sudah mulai sampaikan hal ini melalui jaringan kerja sama dengan IAEI,” jelas Muchlasin saat Media Briefing Keuangan Syariah Fair 2016, pekan lalu.

OJK mengundang Peneliti Muda (Mahasiswa S1, Sarjana S1 , Mahasiswa S2, atau setingkat dengan latar belakang profesi apapun) dan Peneliti Madya (Magister S2, Mahasiswa S3, Doktor atau setingkat dengan latar belakang profesi apapun) untuk mengikuti forum riset tersebut. Panitia akan memilih 12 paper finalis (enam paper finalis peneliti muda dan enam paper finalis peneliti madya) yang akan diundang untuk mempresentasikan paper tersebut di FREKS.

Di penghujung acara panitia pun akan memilih enam paper pemenang (tiga paper pemenang peneliti muda dan tiga paper pemenang peneliti madya). Kepada pemenang akan diberikan kompensasi masing-masing sebesar Rp 10 juta untuk Peneliti Muda dan Rp 15 juta untuk Peneliti Madya. Deadline FREKS XIV ditetapkan pada 15 April 2016.

Deadline FREKS XIV jatuh pada 15/4, sudah siapkan papernya? Click To Tweet