Mengambil tema “Menata Sistem Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil dan Inklusif” forum bergengsi penelitian ekonomi syariah Indonesia ini akan digelar pada 28-29/4.
Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) kali ini adalah yang ketiga dengan penyelenggara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Universitas Indonesia (UI) sebagai tuan rumah (host university).
Sebagai sistem keuangan dan industri yang baru tumbuh, keuangan syariah perlu ditopang oleh aktivitas riset dan pengembangan berkualitas agar dapat tumbuh lebih cepat, stabil, efisien dan berdaya saing. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
Area riset keuangan syariah yang belum dikembangkan masih sangat luas; akademisi dan peneliti dibidang ini masih perlu pula terus ditingkatkan jumlah dan kualitasnya agar dapat mengimbangi laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin cepat. Baca juga: Ayo, Gairahkan Penelitian Ekonomi Syariah
Sebagai regulator industri keuangan syariah, OJK menaruh perhatian besar terhadap penelitian seputar ekonomi dan keuangan syariah. Dengan harapan dapat menumbuhkan inovasi produk syariah. Sinergi dengan IAEI sebagai organisasi pakar ekonomi syariah menjadi penting.
Oleh karena itu, OJK bekerjasama dengan IAEI sejak 2012 telah melaksanakan kegiatan yang disebut sebagai Forum Riset terkait ekonomi, keuangan dan perbankan syariah. Tahum lalu, kegiatan serupa digelar dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai host university. Baca juga: Forum Riset Keuangan Syariah Dibuka
Ragam kegiatan dalam FREKS III-2015 ini akan terdiri dari kompetisi dan presentasi papers peneliti yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa akademik lainnya. “Kami menghimbau para peneliti muda dan peneliti senior untuk mengikuti kompetisi penulisan makalah/paper terbaik dengan topik sesuai tema dan area fokus forum riset tahun ini. Sejumlah peneliti senior secara on-invited basis akan pula diundang oleh OJK-IAEI untuk menjadi menyampaikan papers dan mempresentasikan pada FREKS III – 2015”, kata siaran pers Panitia FREKS III 2015 (4/2) yang terdiri dari OJK, IAEI, dan UI.
[su_note note_color=”#cc3333″ text_color=”#ffffff”]
- Batas akhir perimaan (soft file) full-paper : 1 April 2015
- Pengumuman 12 Paper Finalis : 17 April 2015
- Presentasi Paper : 29 April 2015
[/su_note]
[su_box title=”Rangkaian Kegiatan FRKS III – 2015 ” style=”soft” box_color=”#000000″ radius=”5″]
- Call for Papers
- Prominent & Professorship Lecture on Islamic Finance oleh narasumber Internasional dan domestik
- Forum Koordinasi Pengembangan Kurikulum dan Pengajaran Ekonomi Islam
- Workshop Penulisan Ilmiah Keuangan Syariah
[/su_box]