
Ini salah satu artikel menarik dalam iB Blogger Competition 2015. Artikel dari Ayuning Harum, salah satu peserta iB Blogger Competition 2015 .
Belakangan ini saya mulai tertarik pada produk keuangan syariah, khususnya pada bank syariah. Awalnya sederhana saja, saya hanya ingin punya rekening bank yang nggak melakukan potongan terlalu banyak. Bank syariah menyediakan kebutuhan saya itu. Karena nggak mengenal bunga, maka simpanan saya nggak diberi bunga atau pun dibungakan. Jadi kalau uang saya segitu, ya segitu. Kecuali saya mendapat bagi hasil. Nah, soal bagi hasil ini, banyak orang beranggapan bagi hasil ini sama saja dengan bunga. Orang-orang seperti ini biasanya pada akhirnya akan beranggapan bahwa bank syariah dengan bagi hasilnya itu bullshit, karena pada dasarnya uangnya juga tetap “beranak”. Kenyataannya bank syariah juga punya produk deposito, asuransi, bahkan juga mengeluarkan kartu kredit.
Seperti kebanyakan orang Indonesia, sebenarnya saya juga nggak terlalu melek keuangan syariah. Saya bahkan pernah beranggapan bahwa keuangan syariah nggak bisa membuat kita kaya. Maklum, saya tumbuh besar dalam sistem kapitalis yang membuat saya bercita-cita “menyuruh” uang saya bekerja, dengan semboyan “let your money work for you”. Tapi kemudian saya baru tahu bahwa uang bukan komoditas dalam ekonomi syariah. Uang bukan untuk diperjualbelikan, dibungakan, apalagi “disuruh bekerja”. Nah loh…
Dalam sistem bank konvensional, uang yang kita setor sebagai tabungan dianggap sebagai pinjaman oleh pihak bank. Karena itu kita mendapat bunga dari uang yang kita “pinjamkan” pada bank. Kemudian bank akan menggunakan dana yang sudah dihimpun dari masyarakat untuk menghasilkan uang lagi, salah satunya dengan memberkan pinjaman/pembiayaan pada masyarakat. Pinjaman ini akan dikenai bunga, bank mendapat keuntungan dari ini. Inilah yang saya maksud uang dijadikan komoditas.
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
Sementara itu di bank syariah, uang yang dihimpun juga akan dipinjamkan pada masyarakat untuk digunakan dalam usaha, tapi tanpa bunga melainkan bagi hasil. Namanya saja bagi hasil, kalau nggak ada hasil tentu saja nggak ada yang dibagikan. Jadi, besarnya nilai bagi hasil yang diterima tergantung besarnya keuntungan yang diperoleh. Sektor-sektor usahanya pun nggak sembarangan, harus yang halal atau paling nggak, minim riba.
Di sistem syariah, khususnya dalam hal ini bank syariah, uang nggak dijadikan komoditas seperti di bank konvensional. Kita nggak mendapat keuntungan dari fungsi waktu (lama uang itu dipinjamkan) seperti dalam konsep nilai waktu uang yang kita kenal selama ini. Uang benar-benar digunakan sesuai fungsi awalnya yaitu sebagai alat tukar dan satuan nilai. Kalau uang hanya sebagai alat tukar dan satuan nilai, maka uang nggak memberi manfaat langsung melainkan sebagai perantara untuk membangkitkan produksi. Idealnya, dengan sistem ini nggak akan ada kondisi “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin”.
Nah, sudah kelihatan kan bedanya sistem syariah? Jadi, bagi hasil bukan cuma bullshit, karena secara teori maupun praktik, bagi hasil berbeda dengan bunga. Mulai sekarang ayo kita jangan underestimate lagi pada produk-produk keuangan syariah. Karena teryata kalau kita mau membuka mata, sistem syariah ini lebih menjanjikan kesejahteraan bagi kita semua.
Punya artikel menarik juga? Ikuti iB Blogger Competition 2015

