Dana repatriasi menjadi salah satu unsur yang dapat mendukung pangsa pasar industri keuangan syariah.
Pengamat ekonomi syariah M Syafi’i Antonio mengatakan, masuknya dana repatriasi akan berdampak pada dua hal, yaitu dunia investasi dan usaha. “Basisnya ini akan tambah besar. Walau yang repatriasi banyak non Muslim, yang memanfaatkan tax amnesty banyak juga yang Muslim. Harapannya kan dana di luar negeri kembali,” ujarnya, pekan lalu.
Dari dana repatriasi yang kembali masuk ke Indonesia, lanjutnya, pasti ada diantaranya yang masuk ke industri keuangan syariah meski tidak berjumlah besar. “Kalau dananya balik ke sini, bisa ditawari langsung oleh bank syariah atau sindikasi. Bank Mandiri bisa ajak Bank Syariah Mandiri bekerja sama. Ini peluang bagi keuangan syariah,” tukas Syafi’i.
Sementara, Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro menuturkan, masuknya dana repatriasi ke instrumen keuangan syariah tidak akan langsung menaikkan pangsa pasar industri keuangan syariah. Untuk meningkatkan pangsa pasar pun tidak hanya akan berasal dari dana repatriasi saja.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Untuk menaikkan pangsa pasar keuangan syariah butuh waktu, tidak sekadar dari repatriasi. Yang penting penguatan di industri keuangan syariah tidak boleh dilupakan, jadi tidak hanya mengandalkan dana masuk tapi juga pengembangan institusi,” papar Bambang.
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menginformasikan, bahwa terdapat 19 perusahaan sekuritas, 18 manajer investasi, dan 19 bank yang telah terpilih guna bisa menampung dana tax amnesty. Diantara 19 bank tersebut, Bank Syariah Mandiri adalah satu-satunya bank umum syariah.
Dari banyaknya dana repatriasi, pasti ada juga yang masuk ke keuangan syariah Click To Tweet