DAI Akan Terus Pacu Literasi dan Inklusi Asuransi

Tepat pada tanggal 1 Februari 2023, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) telah genap berusia 66 tahun.

Di usianya yang lebih dari setengah abad tersebut, DAI sebagai asosiasi induk dari seluruh asosiasi perasuransian di Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan literasi asuransi serta koordinasi antarseluruh stakeholder perasuransian Tanah Air demi meningkatkan tingkat penetrasi asuransi nasional yang hingga saat ini masih di bawah 5 persen.

Sebagai  bentuk  komitmen  tersebut,  pada  perayaan  HUT  kali  ini  DAI  mengusung  tagline Sinergi Perasuransian Untuk Indonesia, Tagline yang bertujuan mengoordinasi dan menyelaraskan seluruh anggota asosiasi perasuransian tersebut sejalan dengan tagline yang diusung oleh asosiasi anggota DAI yaitu Transformasi Lampaui Batas (AAJI), 21 Tahun AAUI Semakin Kuat (AAUI), We Want Bigger Portion (APPARINDO), dan  Kesetaraan Dalam Kemitraan (APKAI).

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2022 naik menjadi 49,68 persen dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Untuk indeks inklusi meningkat menjadi 85,10 persen pada 2022 dibandingkan dengan 2019 yang hanya 76,19 persen.

Khusus tingkat literasi subsektor perasuransian tercatat mengalami peningkatan pada 2022 menjadi 31,72 persen dibandingkan dengan 2016 dan 2019 yang masing-masing 19,40 persen dan 15,80 persen. Senada, tingkat inklusi subsektor perasuransian juga meningkat menjadi 16,63 persen pada 2022 dibandingkan dengan 2016 dan 2019 yang masing-masing 12,10 persen dan 13,15 persen.

Ketua Umum DAI – Tatang Nurhidayat mengatakan, peningkatan tingkat literasi dan inklusi perasuransian tersebut tidak terlepas dari upaya seluruh stakeholder perasuransian salah satunya adalah asosiasi perasuransian yang konsisten menjalankan program-program edukasi dan literasi kepada masyarakat.

“Meski demikian, capaian angka literasi dan inklusi 2022 yang masih di bawah 50 persen tersebut menunjukkan bahwa program-program literasi dan edukasi ini masih memerlukan kerja keras agar terus meningkat signifikan ke depannya,” katanya.

Selain tantangan rendahnya penetrasi asuransi nasional, Tatang melanjutkan industri asuransi juga menghadapi tantangan eksternal berupa pasar bebas ASEAN. Indonesia telah menyatakan ikut serta dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang merupakan bentuk kerja sama untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa. AFAS sendiri akan efektif berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan yang pertama kali dibuka dalam kesepakatan tersebut adalah asuransi umum syariah.

“Melalui AFAS ini, perusahaan asuransi regional bisa memasarkan produk asuransi umum syariah secara langsung ke negara-negara di kawasan ASEAN meski tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan SDM di negara tujuan,” jelas Tatang.

Tatang berharap industri asuransi umum syariah Indonesia bisa menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan bebas tersebut sehingga mampu berperan sebagai pemain utama atau market leader. Selain itu, sambung dia, industri asuransi umum syariah juga wajib bersiap menghadapi gempuran produk asuransi umum syariah dari negara ASEAN lain.