Kembali ditunjuk menjadi agen penjual Sukuk Negara Ritel pada tahun 2017 ini, BSM berharap bisa mencapai target penjualan Sukuk Ritel sebesar Rp 750 miliar.
Sukuk Negara Ritel SR-009 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa investasi sukuk yang ditujukan bagi investor WNI perseorangan. SR-009 diterbitkan dalam mata uang Rupiah dan dipasarkan melalui Agen Penjual yang telah ditunjuk Pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menunjuk 22 agen penjual termasuk Bank Syariah Mandiri.
“Alhamdullilah, kami memperoleh kepercayaan pemerintah sebagai agen penjual Sukuk Ritel sejak pertama kali terbit yaitu dari seri SR-001 hingga seri SR-009” ujar Edwin Dwidjajanto, Direktur Distribution and Services BSM dalam keterangan pers BSM hari ini (16/2/2017) di Jakarta.
Menurut Edwin Dwidjajanto, setiap tahunnya tren investor yang membeli Sukuk Negara Ritel di BSM mengalami peningkatan.
“Instrument investasi jenis ini mudah prosesnya, terjangkau, berprospek bagus dan sangat aman karena dijamin oleh Pemerintah,” jelas Edwin.
Lebih lanjut Edwin menerangkan, bahwa Investor Sukuk Ritel dapat menjual SR-009 di pasar sekunder setelah meng-hold minimal satu periode kupon yakni 22 Maret 2017 s.d. 10 April 2017.
“Sebagai agen penjual kami siap jadi stand-by buyer di pasar sekunder,’’ jelas Edwin.
Hanya saja, lanjut Edwin, karakter investor di Bank Syariah Mandiri sebagian besar memegang Sukuk Ritel-nya hingga jatuh tempo, demikian Edwin Dwidjajanto, Direktur Distribution and Services BSM.

