BRI Syariah telah ditunjuk sebagai bank penyalur gaji PNS, Prajurit TNI dan anggota POLRI secara terpusat.
Untuk memberikan layanan yang maksimal kepada karyawan, Kementerian Agama Republik Indonesia sepakat mempercayakan pembayaran gaji karyawannya kepada layanan BRI Syariah. Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Syariah Moch Hadi Santoso bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nur Syam, akhir pekan lalu.
Hadi menuturkan, kini semakin penting untuk bersinergi dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat luas untuk bersama menumbuhkembangkan industri perbankan syariah, yang sampai saat ini masih terpaku pada kisaran lima persen dari total perbankan nasional. Sejalan dengan program pemerintah yang memungkinkan pemerintah menyalurkan pembayaran gaji PNS/TNI/POLRI melalui bank syariah, BRI Syariah pun telah ditunjuk sebagai bank penyalur gaji PNS, Prajurit TNI dan anggota POLRI secara terpusat.
“Alhamdulillah, di tengah kompetisi di industri perbankan nasional yang semakin ketat, saat ini kami mengelola aset sebesar kurang lebih Rp 27 triliun, 268 kantor layanan, 1,8 juta nasabah, lebih dari 500 unit mesin ATM, berbagai layanan perbankan elektronik, dan juga mengelola layanan pembayaran dimana layanan pembayaran gaji menjadi salah satu layanan unggulan kami. Penunjukan ini kami syukuri sebagai sebuah amanah dari pemerintah,” imbuh Hadi dalam siaran pers yang diterima MySharing, akhir pekan lalu.
Saat ini lebih dari 30 lembaga pendidikan telah mempercayakan kerjasamanya dengan BRI Syariah. Adapun lingkup kerjasama yang dilakukan BRISyariah dengan yayasan tersebut antara lain pembayaran uang SPP yang dilakukan dengan layanan system Host To Host, pembayaran uang pendaftaran penerimaan siswa baru baik yang dilakukan secara manual maupun online (Web Registration Online), pengelolaan dana yayasan dalam bentuk tabungan, giro dan deposito, payroll guru dan pegawai yayasan, serta layanan Cash Management System (CMS) yaitu layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan bagi yayasan melalui fasilitas online.
“Melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini kami juga sangat mengharapkan adanya transfer of knowledge dan sumbang saran bagi kami agar kami dapat sesegera mungkin mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat memberikan layanan perbankan, khususnya layanan pembayaran gaji di Kementerian Agama RI,” pungkas Hadi.