BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui mobile banking. Ini setelah Kementerian Agama (Kemenag) mulai 2019 membuka opsi pelunasan haji melalui non teller.
Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu.
Dhias Widhiyati, Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah mengakui saat ini masih belum banyak yang melakukan pelunasan menggunakan non teller atau mobile banking.
“Berdasarkan data sampai saat ini, total jamaah yang melakukan pelunasan haji baik teller maupun non teller totalnya 13.046 jamaah,” kata Dhias, Selasa (26/3) di Jakarta.
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Menurut Dhias, dengan adanya fitur pelunasan BPIH di BNI mobile banking, maka diharapkan akan semakin banyak jamaah yang akan melunasi melalui non teller.
Diproyeksi sampai akhir periode pelunasan haji kedua atau pada akhir Mei 2019 sebanyak 10% dari jamaah akan menggunakan pilihan channel mobile banking.
“Nasabah dapat menggunakan layanan BNI mobile banking untuk melakukan pelunasan BPIH, cukup dengan memilih menu Pelunasan Haji Reguler,” kata Dhias.
Dengan opsi pelunasan haji melalui mobile banking, Dhias berharap dapat memberikan kemudahan dan alternatif pelunasan BPIH dan mengurangi antrian di teller.
BNI Syariah sendiri telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BPIH sejak 2010 lalu. Ada sekitar 29 ribu calon jamaah haji baik haji reguler maupun haji khusus yang melakukan pelunasan pada tahun ini.

