Para jajaran pimpinan BNI Syariah dan Abipraya Properti berfoto bersama usai Perjanjian Kerja Sama kedua lembaga di Bogor, Jawa Barat, (24/2).

BNI Syariah Sinergi Abipraya Dukung Program Sejuta Rumah

BNI Syariah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Abipraya Properti di sela-sela momen Soft Launching Perumahan Arya Green Tajurhalang di Bogor, Jawa Barat, kemarin (24/2).

Perjanjian kerja sama tersebut mengatur tentang  BNI Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah kepada para konsumen Abipraya Properti.

Pemimpin BNI Syariah Wilayah Jabodetabek Plus – Ali Muafa sangat menyambut baik kerjasama dengan Abipraya Properti tersebut.

“Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah siap mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program sejuta rumah. Dengan produk BNI Griya iB Hasanah, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian untuk memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah,” jelas Ali Muafa.

Menurut Ali Muafa, penandatanganan PKS dengan Abipraya Properti dalam fasilitasi pembiayaan kepemilikan rumah ini adalah dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan griya BNI Syariah. Berdasarkan data kinerja BNI Syariah, per Desember 2018 portofolio pembiayaan griya BNI Syariah sebesar Rp 11,86 Trilun, atau meningkat sebesar 10,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komposisi pembiayaan perumahan BNI Syariah tersebut adalah sebesar 41,92 persen dibandingkan dengan total keseluruhan pembiayaan BNI Syariah. Saat ini, BNI Syariah telah bekerja sama dengan lebih dari 900 developer di seluruh Indonesia.

Ali Muafa menjelaskan, dalam kerjasama ini BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 Miliar dengan angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda keterlambatan. Selain itu, jangka waktu pembiayaan fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.

BNI Griya iB Hasanah merupakan salah satu produk unggulan BNI Syariah dengan akad pembiayaan murabahah maupun MMQ (Musyarakah Mutanaqisah), yang dapat digunakan untuk membeli, membangun, merenovasi rumah (termasuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya), dan membeli tanah kavling serta rumah indent, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan diberikan dengan jangka waktu paling lama 20 tahun, sedangkan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksimal 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah diberikan dengan paling lama adalah 10 tahun.