BNI Syariah melakukan perpanjangan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan.
Selain BNI Syariah ada 17 instansi lainnya, yaitu bank, multifinance, dan aset manajemen yang juga melakukan kerjasama dengan Dirjen Dukcapil. Kerjasama ini dilakukan di Gedung Sentral Senayan III, Ruang Oval, Lantai 28, Bank Maybank Indonesia, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Dalam acara ini, hadir Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo. Sedangkan dari Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI – Zudan Arif Fakrulloh.
Dirut BNI Syariah – Abdullah Firman Wibowo mengatakan ada dua tujuan kerjasama Dukcapil ini dilakukan. Pertama adalah untuk perpanjangan pemanfaatan data kependudukan.
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
“Tujuan perpanjangan pemanfaatan data kependudukan Dukcapil ini selain untuk verifikasi keabsahan identitas calon nasabah juga agar bank bisa melakukan mitigasi fraud,” kata Firman.
Sedangkan tujuan kedua pemanfaatan data kependudukan ini adalah terkait rencana pengembangan aplikasi pembukaan rekening online.
Menurut Firman, perkembangan digital mendorong BNI Syariah untuk terus berinovasi memberikan layanan digital yang prudent. Diantaranya e-banking (ATM, SMS Banking, Mobile Banking dan Internet Banking), aplikasi online Wakaf Hasanah, dan APRO (Aplikasi Pembukaan Rekening Online) yang tersedia di official website BNI Syariah www.bnisyariah.co.id.
Pada Maret 2018 lalu, BNI Syariah sudah melakukan kerjasama dengan Dukcapil. Pada tahun lalu ada dua poin kerjasama yang dilakukan. Pertama adalah penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Hal ini sebagai bentuk pencegahan penggunaan identitas palsu. Sedangkan kedua adalah terkait peningkatan dan percepatan proses layanan.

