BNI Syariah Pasarkan Sukuk Ritel SR-009 dengan Target Nasabah Ritel

BNI Syariah mendukung program pemerintah dalam penjualan sukuk negara ritel SR-009 yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam bentuk sukuk untuk WNI perseorangan yang diterbitkan dalam mata uang rupiah.

BNI Syariah sebagai sub agen penjual bersama dengan induk BNI yang telah ditunjuk pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebagai Agen Penjual.

Sukuk Negara Ritel SR-009 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa investasi sukuk yang ditujukan bagi investor WNI perseorangan. SR-009 diterbitkan dalam mata uang Rupiah dan dipasarkan melalui Agen Penjual. Sukuk Ritel ini sangat aman karena dijamin oleh undang undang.

SR-009 akan mulai dipasarkan 27 Februari sampai dengan 17 Maret 2017, dengan tenor tiga tahun (22 Maret 2017 – 10 Maret 2010). Nominal per unit sebesar Rp 1 juta dengan minimal investasi setiap peserta sebesar Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 Miliar dengan kisaran imbal hasil 7,55 % – 7,75 %.

Pemasaran Sukuk Ritel SR-009 di BNi Syariah akan dilakukan melalui 10 cabang BNI Syariah di Kantor Cabang yang berada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Medan.

Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Syariah – Endang Rosawati, target pemasaran Sukuk Ritel BNI Syariah adalah ditujukan pada nasabah ritel mereka.

“Target penjualan terutama nasabah ritel BNI Syariah dari berbagai profesi, baik pegawai swasta, pengusaha sampai dengan mahasiswa,” demikian Endang Rosawati dalam siaran pers BNI Syariah, kemarin (16/2/2017).