Melalui kerja sama ini, dana nasabah yang diperoleh dari Pegadaian Syariah dapat langsung dikirimkan ke rekening BNI Syariah.
BNI Syariah bersama dengan PT Pegadaian (Persero) mendatangani perjanjian kerjasama layanan transaksi pencairan secara non tunai.
Penandatangan tersebut dilakukan antara Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono dan Direktur Utama Pegadaian Syariah Riswinandi, di kantor Pusat Pegadaian, Jalan Kramat Raya 162, Jakarta, Jumat (23/12).
Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono mengatakan, dalam kerja sama ini menyepakati penyediaan fasilitas jasa layanan untuk proses transaksi di Pegadaian Syariah dengan tujuan memberikan akses kemudarhan bagi para nasabah pegadaian dalam hal transaksi pencairan gadai non tunai.
Kerja sama ini, sejalan dengan konsep Hasanag Lifestyle Banking, BNI Syariah memberikan kemudahan dan kenyamanan ttransaksi finansial sesuai syariah bagi seluruh nasabah Pegadaian Syariah. Seperti, penarikan tunai maupun setoran di lebih dari 323 outlet BNI Syariah seluruh Indonesia, atau SCO (Sharia Channeling Outlet).
Selain itu, didukung dengan kemudahan akses layanan platfrom BNI induk melalui sistem e-banking (sms banking, internet banking maupun phone banking, dan call center 15000046 yang dapat diakses 24 jam.
”Kami berhadap dengan kerja sama ini, BNI Syariah sebagai Hasanah Lifestyle Banking dapat memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadagain Syariah yang saat ini mencapai lebih dari 700 ribu orang melalui layanan transaksi finansial secara syariah dengan platform modern,” kata Imam.
Sementara itu, Direktur Utama Pegadaian Syariah Riswinandi mengatakan, layanan non tunai di Pegadaian Syariah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam menjamin keamanan transaksi.
Menurutnya, nasabah yang mendapatkan dana di Pegadaian Syariah akan semakin aman dari risiko kejahatan perampokan. ”Kami juga berharap kerja sama ini dapat diperluas sehingga nasabah Pegadaian Syariah dan BNI Syariah semakin mendapatkan layanan yang semakin baik dan berdampak pada peningkatan kinerja kedua pihak,” papar Riswinandi.
Dengan kerja sama ini, lanjut dia, BNI Syariah memberikan kemudahan kepada nasabah Pegadaian Syariah, dimana mereka tidak perlu lagi repot membawa uang tunai saat menerima hasil gadai. ”Karena uang tersebut akan ditransfer ke rekening nasabah sehingga mereka merasa aman tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar,” pungkas Riswinandi.