Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah - Wahyu Avianto (kedua dari Kanan), dan Ketua V Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) - Agustianto Mingka (kedua dari Kiri) usai acara Edukasi Jurnalis Akad-Akad Perbankan Syariah (16/4) di Jakarta.

BNI Syariah Edukasi Jurnalis Akad-Akad Perbankan Syariah

BNI Syariah sangat concern terhadap peningkatan kompetensi wartawan didalam memahami akad-akad perbankan syariah.

Untuk itu, BNI Syariah pada hari ini, Senin (16/4/2018) melalukan kegiatan Workshop Jurnalis dengan tema “Meneropong Celah Bisnis Melalui Akad-Akad di Perbankan Syariah” di Kantor Pusat BNI Syariah, Rasuna Said, Jakarta.

BNI Syariah mengedukasi para jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) tentang akad-akad perbankan syariah, dan potensi-potensi akad-akad tersebut didalam meng-kreasikan produk-produk perbankan syariah yang feasible bagi masyarakat. Bertindak sebagai pembicara dalam acara ini, Pemimpin Divisi Keuangan BNI Syariah – Wahyu Avianto, dan Ketua V Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) – Agustianto Mingka.

Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah – Tribuana Tunggadewi sangat menganggap positif kegiatan ini. Menurutnya, edukasi tentang perbankan syariah kepada para wartawan ini sangat sesuai dengan corporate value Hasanah Banking Partner dari BNI Syariah.

“Dengan adanya kegiatan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat kepada rekan-rekan jurnalis untuk meningkatkan pemahaman terkait perbankan syariah, khususnya akad-akad perbankan syariah.. BNI syariah senantiasa berupaya menjadi solusi perbankan syariah bagi seluruh masyarakat yang universal dan modern, tidak hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (Hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).” ungkap Tribuana Tunggadewi saat pembukaan kegiatan tersebut di atas.

Menurut Tribuana, pentingnya edukasi perbankan syariah, dikarenakan erkembangan perbankan syariah dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, diantaranya sekarang ini sudah berhasil mencapai market share di atas 5%.

“Walaupun market share perbankan syariah telah melewati 5%, namun industri perbankan syariah masih harus terus berusaha meningkatkan lagi market share-nya, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa terbantu dengan beragam manfaat perbankan syariah,” lanjut Tribuana.

Karena itu, lanjut Tribuana, salah satu cara bank syariah guna meningkatkan market share-nya adalah dengan menggencarkan lierasi atau sosialisasi produk dan layanan perbankan syariahnya ke masyarakat. Terlebih lagi, tingkat literasi keuangan syariah nasional dalam survey OJK tahun 1987, baru mencapai 8% saja.

“Pemahaman yang memadai terkait istilah-istilah yang digunakan diperbankan syariah, dimulai dari produk, layanan, hingga penerapan akad-akad yang biasa digunakan, kesemuanya itu penting dengan harapan penetrasi perbankan syariah bisa tumbuh lebih maksimal di masa-masa mendatang,” demikian tutup Tribuana Tunggadewi, Direktur Kepatuhan dan Risiko BNI Syariah.