Untuk memudahkan nasabah BNI Syariah dalam membayar tagihan listrik dan tagihan lainnya dalam sistem P2APST, BNI Syariah menjalin kerjasama dengan PT. PLN (Persero).

”Pelanggan tidak perlu lagi antre di loket pembayaran listrik. Cukup dengan melakukan pembayaran dengan sistem online yang telah tersedia melalui layanan e-banking BNI Syariah,” ujar Junaidi Hisom dalam rilisnya yang diterima MySharing, Kamis (1/10).
Penandatanganan PKS ini diikuti oleh 58 mitra perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN.
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menampung dana pembayaran tagihan listrik dan non-listrik PT PLN (Persero) seluruh Indonesia, sehingga tercipta efisiensi kegiatan operasional perusahaan. “Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mitra perbankan, serta PLN,” ujar Junaidi.

