Untuk memudahkan nasabah BNI Syariah dalam membayar tagihan listrik dan tagihan lainnya dalam sistem P2APST, BNI Syariah menjalin kerjasama dengan PT. PLN (Persero).
Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) ini diwakili Direktur Operasional BNI Syariah Junaidi Hisom, di Gedung Utama Kantor Pusat PT PLN di Jakarta.
”Pelanggan tidak perlu lagi antre di loket pembayaran listrik. Cukup dengan melakukan pembayaran dengan sistem online yang telah tersedia melalui layanan e-banking BNI Syariah,” ujar Junaidi Hisom dalam rilisnya yang diterima MySharing, Kamis (1/10).
Penandatanganan PKS ini diikuti oleh 58 mitra perbankan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan PLN.
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk menampung dana pembayaran tagihan listrik dan non-listrik PT PLN (Persero) seluruh Indonesia, sehingga tercipta efisiensi kegiatan operasional perusahaan. “Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, mitra perbankan, serta PLN,” ujar Junaidi.