Plt Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono, pada pelepasan 300 jamaah umrah keluarga Hasanah di Hotel Ibis Style, di Tangerang, Banten, Kamis (19/5). foto: MySharing.

BNI Syariah Berangkatkan 300 Jamaah Umrah Keluarga Hasanah

Selepas umrah, jamaah  tetap saling terhubung dalam ikatan alumni Umrah Keluarga Hasanah.

BNI Syariah menggelar acara pelepasaan 300 jamaah Umrah Keluarga Hasanah, yakni sebuah program biro perjalanan ibadah yang dirancang untuk menciptakan keluarga hasanah.

Plt Direktur Utama BNI Syariah Imam T. Saptono mengatakan, program Umrah Keluarga Hasanah BNI Syariah yang dirancangnya tidak seperti program umrah pada umumnya. “Setiap individu yang mengikuti program ini akan mendapatkan bimbingan mulai dari sebelum, saat dan setelah pemberangkatan ibadah umrah, “ kata Imam dalam acara pelepasan Umrah Keluarga Hasanah BNI Syariah di hotel Ibis Style di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis sore (19/5).

Imam menyampaikan, sebelum keberangkatan dan selama perjalanan jamaah akan dibekali dengan bimbingan spiritual oleh Ustad Bachtiar Nasir. “Dan selepas umrah, jamaah pun akan saling terhubung dalam ikatan alumni umrah keluarga hasanah melalui program berkelanjutan sebagai wujud nyata monumen kesalehan sosial,” tegas Imam.

Selain itu, lanjut Iamam, program ini untuk memberikan konstribusi positif bagi masyarakat. Karena diharapkan para alumni umrah keluarga hasanah itu bisa membawa perubahan dalam diri dan keluarga. Sebagaimana keluarga adalah pilar bangsa dan negara.

Menurut Imam, ada dua cara untuk menjadi peserta Umrah Keluarga Hasanah. Pertama, melalui tunai dan kedua dengan kemudahan angsuran BNI Fleksi Umrah iB.

BNI Fleksi Umrah iB Hasanah merupakan program pembiayaan konsumtif bagi anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket perjalanan ibadah umrah melalui BNI Syariah, yang telah bekerja sama dengan travel agent sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan maksimum pembiayaan Rp 200 juta dengan jangka waktu pembiayaan 3 tahun atau 5 tahun para nasabah payroll BNI atau BNI Syariah dapat membiayai perjalanan ibadah umrah orang tua, mertua, suami/istri, dan anak-anak.

BNI Syariah: umrah keluarga hasanah membawa perubahan dalam diri dan keluarga Click To Tweet

Adapun persyaratanya umum,, kata Imam, untuk mengikuti program ini adalah WNI dengan usia minimal 21 tahun, pembiayaan lunas sebelum pensiun, memiliki penghasilan tetap dengan repayment capacity sesuai ketentuan, dan pengajuan pembiayaan kurang dari tiga bulan keberangkatan.  “BNI Fleksi Umrah iB Hasanah sendiri berakad Ijarah Multijasa yakni, sebuah jasa pembiayaan dalam bentuk sewa manfaat atas jasa tertentu yang diberikan baik kepada nasabah,”  jelas Imam.