Penghimpunan zakat tahun ini ditargetkan mencapai Rp 5 triliun.
Potensi penghimpunan zakat di Indonesia mencapai ratusan triliun. Namun, hingga kini realisasinya masih sangat jauh dari potensi yang ada. Di tahun ini saja secara nasional penghimpunan zakat baru ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Namun, dengan potensi zakat yang begitu besar, ke depannya penghimpunan zakat diperkirakan akan terus meningkat.
Dengan potensi penghimpunan dana zakat yang begitu besar, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus melakukan pembenahan diri demi akuntabilitas publik. Lembaga yang tidak hanya berperan sebagai amil zakat, tetapi juga koordinator amil zakat nasional ini pun kemudian menargetkan dalam tiga tahun ke depan dapat disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami bercita-cita pada 2019 nanti, kami sudah disupervisi oleh OJK karena cepat atau lambat ketika penghimpunan zakat sudah signifikan, OJK akan masuk. Oleh karena itu, kami bersiap menuju sana, maka pembenahan internal menjadi sangat penting,” ujar Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo saat ditemui usai Penyerahan Surplus Underwriting AXA Mandiri kepada Baznas, Rabu (24/8).
Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah pengembangan sistem perzakatan nasional, misalnya memperbaiki sistem informasi manajemen tidak hanya Baznas pusat, tetapi juga hingga badan amil zakat (BAZ) propinsi dan lembaga amil zakat (LAZ) di seluruh Indonesia. “Sistem informasinya nanti online, sehingga semua terintegrasi,” cetus Bambang.
Bambang menambahkan, keinginan Baznas untuk masuk dalam supervisi OJK tak lain adalah agar semua BAZ dan LAZ menjadi lembaga keuangan syariah yang kredibel dan betul-betul dipercaya, sehingga muzakki tidak ragu untuk membayar zakat. “Baznas juga akan menjadi lembaga yang besar karena potensi zakat yang besar. Saya juga sudah memberi hints (sinyal) ke Muliaman (Ketua Dewan Komisioner OJK), tapi suatu saat OJK akan melirik Baznas,” tegasnya.
[bctt tweet=”Baznas ingin menjadi lembaga keuangan syariah yang kredibel” username=”my_sharing”]

