Perjanjian kerjasama Sahid Group dan Bank Muamalat Indonesia (BMI). Foto: BMI

Bank Muamalat Perkuat Sinergi Bisnis dengan Sahid Group

Bank Muamalat Indonesia terlibat secara penuh dalam pembiayaan bidang usaha pendidikan, pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pengelolaan keuangan, serta korporasi milik Sahid Group.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Muamalat) meneruskan komitmen bisnis dalam hal perluasan jangkauan produk dan jasa perbankan syariah di tanah air. Hal tersebut ditunjukkan dengan peresmian kerjasama yang menggandeng Sahid Group yang dikenal sebagai salah satu pionir pebisnis perhotelan, hari ini (25/10) di Jakarta.

Direktur Utana Bank Muamalat – Endy Abdurrahman menuturkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Bank Muamalat dengan Sahid Group, maka di masa mendatang Bank Muamalat akan terlibat dalam cakupan pembiayaan bidang usaha pendidikan, pembiayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pengelolaan keuangan serta korporasi milik Sahid Group.

“Kerja sama ini selain memiliki nilai ekonomi juga memperkuat ikatan sejarah antara Bank Muamalat dan Sahid Group karena bapak Soekamdani Sahid Gitosardjono salah satu tokoh di balik berdirinya Bank Muamalat. Bahkan, ide serius bank syariah di Indonesia hingga terwujud menjadi Bank Muamalat pun terjadi di Hotel Sahid Jaya Jakarta seperempat abad yang lalu,” jelas Endy dalam momen kerjasama tersebut.

Sementara itu, Sukamdani Sahid Gitosardjono mengatakan, kerja sama pihaknya dengan Bank Muamalat diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku bisnis lainnya. Menurutnya, produk pembiayaan bank syariah sebenarnya sangat diminati pelaku usaha.

“Pasalnya bagi hasil yang ditawarkan bank syariah cenderung tetap. Tidak fluktuatif seperti bank konvensional. Selain itu, dengan kerjasama ini dapat menunjukkan kepercayaan kami sebagi pihak pebisnis terhadap kapasitas Bank Muamalat sebagai bank syariah yang semakin fokus memberikan layanan ritel,” kata Sukamdani.

Sukamdani berharap nota kesepahaman ini dapat segera diwujudkan sehingga dapat menjadi praktik sosialisasi yang baik dan jelas mengenai kelebihan menggunakan jasa layanan perbankan syariah.