Suasana penandatangan Kesepakatan Penyelesaian Pembiayaan CMLJ dengan 7 Bank Syariah di Jakarta

Bank Muamalat dan 6 UUS BPD Dukung Pembiayaan Tol Soroja

Bank syariah peserta sindikasi pembiayaan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) dan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) menandatangani akad kesepakatan penyelesaian pembiayaan.

Bank sindikasi diwakili oleh Chief Corporate Banking Bank Muamalat – Irvan Yulian Noor dan CMLJ diwakili oleh Direktur Utama-  Muhdhor Nurohman, disaksikan oleh Jusuf Hamka dan Dirut Bank Muamalat – Achmad K. Permana.

Acara yang dilaksanakan di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ini disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI – Dr. KH. Hasanudin M.Ag, Ketua MUI Bidang Ekonomi – Dr. Lukmanul Hakim M.Si, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah – Iggi H. Achsien, dan tokoh keuangan syariah – Adiwarman Karim.

Bank sindikasi pembiayaan jalan tol Soroja terdiri dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah selaku mandated lead arranger dan 5 UUS BPD lain yaitu PT BPD Jambi, PT BPD Kalsel, PT BPD Sumut, BPD DIY, dan PT BPD Sulselbar.

Direktur Utama Bank Muamalat – Achmad K. Permana, sebagai wakil dari 7 bank peserta sindikasi mengatakan, bahwa dengan ditandatanganinya akad kesepakatan ini maka kesalahpahaman yang terjadi antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu, sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.

“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi. Ini adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi kita semua dan semoga menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat,” ujar Permana.

Adapun Jusuf Hamka menyatakan, bahwa kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam. “Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pembiayaan sindikasi tol Soroja dimulai pada tahun 2016 lalu dengan plafon sebesar Rp834 miliar dan menggunakan akad murabahah atau jual-beli. Proyek ini digarap oleh PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), perusahaan yang didirikan dari hasil konsorsium PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk (CMNP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Sarana.