Bank Aceh Syariah Siap Amanah Kelola Dana Haji

Banda Aceh-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menunjuk Bank Aceh Syariah sebagai salah satu bank umum syariah untuk mengelola dana haji.

BPKH memercayakan tiga kategori untuk Bank Aceh, yakni sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), Bank Pengelola Likuiditas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Bank Penempatan Dalam Optimalisasi Investasi Dana Haji.

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Bank Aceh Syariah – Amal Hasan dalam keterangan pers Bank Aceh Syariah baru-baru ini di Banda Aceh, Aceh.

“Alhamdulillah setelah melewati tahapan assesment sejak September 2017, Bank Aceh akhirnya terpilih sebagai salah satu bank umum syariah yang memenuhi kriteria untuk mengelola dana haji di Indonesia,” ungkap Amal Hasan.

Amal Hasan lalu menjelaskan, BPKH membagi fungsi bank dalam pengelolaan dana haji menjadi enam, yaitu bank penerima, bank operasional, bank likuiditas, bank penempatan, bank nilai manfaat dan bank mitra investasi.

“Bank Aceh Syariah memenuhi assesment untuk tiga kriteria, yaitu sebagai bank penerima yang diberi kewenangan membuka rekening tabungan jamaah haji, menerima setoran awal dan lunas dan mendistribusikan virtual account, Bank Penempatan untuk tujuan optimalisasi penempatan keuangan haji di Tabungan Sahara Bank Aceh iB dan Deposito Giro Amanah iB (Wadiah)  dan Bank Likuiditas BPIH yang berfungsi sebagai pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali BPIH dan cadangan pengembalian yang disebabkan pembatalan porsi dan pengembalian setoran awal,” papar Amal Hasan.

Amal mewakili Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh warga Aceh, agar dapat segera mendaftarkan tabungan haji di Bank Aceh terdekat.

“Insya Allah sesuai ketentuan, seluruh calon jamaah haji kita pastikan akan terdaftar di sistem administrasi haji pemerintah dan tentu dijamin untuk dapat diberangkatkan ke tanah suci sesuai nomor porsi dan kuota haji yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Amal Hasan.

Amal Hasan menegaskan, bahwa Bank Aceh Syariah siap untuk menjaga amanah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

“Insya Allah Bank Aceh amanah dalam menjaga titipan dana masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” demikian Amal Hasan, Corporate Secretary Bank Aceh Syariah.