Perbankan syariah Indonesia akhirnya terlepas dari jebakan pangsa pasar lima persen.
Sejak 2008 pangsa pasar industri perbankan syariah ditargetkan mencapai lima persen. Namun, dalam kurun waktu hampir sewindu target tersebut tak kunjung tercapai. Hingga akhirnya di tahun ini diperkirakan pangsa perbankan syariah akan berhasil menembus lima persen seiring konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh (Bank Aceh) menjadi bank umum syariah.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Effendi Siregar menuturkan, di tengah perlambatan ekonomi dunia, Indonesia masih menunjukkan potensi ekonomi yang positif. Secara khusus hal ini juga terjadi di perbankan syariah, yang menunjukkan kenaikan pangsa pasar dibanding tahun sebelumnya.
“Pangsa pasar industri perbankan syariah meningkat dari 4,6 persen pada Juli 2015 menjadi 4,86 persen pada Juli 2016. Namun ini belum memperhitungkan pangsa pada September ini yang kemungkinan akan tembus lebih dari lima persen karena pada 19 September Bank Aceh sudah dikonversi secara total menjadi Bank Aceh Syariah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung OJK, Selasa (27/9).
Ia memaparkan, Bank Aceh Syariah memiliki total aset sebesar Rp 19,79 triliun. “Dengan aset hampir Rp 20 triliun itu jadi cukup lumayan. Dengan total aset bank syariah sekarang antara Rp 313 triliun-Rp 323 triliun, maka kalau ditambahkan aset Bank Aceh Syariah, aset akan berada diantara Rp 333 triliun-Rp 342 triliun. Ini suatu lonjakan signifikan,” kata Mulya.
Jika perkiraan total aset perbankan syariah tersebut dibagi dengan semua total aset perbankan nasional yang sebesar Rp 6405 triliun, maka pangsa pasar perbankan syariah akan mencapai 5,16-5,3 persen. Jumlah bank umum syariah di Indonesia akan bertambah menjadi 13 bank. “Jadi Alhamdulillah karena selama ini kami merindukan bank syariah bisa tembus di angka lima persen. Mudah-mudahan ini jadi tercapai,” tandasnya.
[bctt tweet=”Total aset bank syariah sekarang antara Rp 313 – 323 T” username=”my_sharing”]

