Asuransi Mikro, Andalan untuk Memasyarakatkan Asuransi

OJK punya target utilisasi produk asuransi mencapai 75 persen.

asuransi-mikro-si-BijakDeputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Edy Setiadi mengatakan, utilisasi produk asuransi di Indonesia baru sebesar 11,8 persen. Untuk memperbesar utilisasi asuransi di seluruh lapisan masyarakat, asuransi mikro pun diharapkan menjadi andalan agar masyarakat Indonesia terproteksi.

“Salah satu strategi memasyarakatkan asuransi adalah melalui asuransi mikro. Melalui itu bisa intermediari, kalau menyentuh satu kelompok dengan anggota 20 orang, maka akan bisa kena banyak. Selain itu, masyarakat juga bisa masuk melalui Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif),” katanya kemarin, Senin (17/10).

Agar utilitas asuransi lebih meluas, lanjutnya, program 10 juta agen juga akan dapat membantu dalam memasarkan asuransi. Langkah lainnya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Melalui sistem teknologi informasi bisa dengan blast lewat SMS tentang asuransi, atau kerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi untuk membayar polis,” papar Edy.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Syariah Asuransi Adira Bimo Kuntoro mengutarakan, hingga Agustus 2016 pihaknya telah memiliki polis aktif syariah sebanyak 1.416.387. Jumlah nasabah yang besar tersebut pun kemudian didayagunakan untuk penjualan produk asuransi mikro.

“Nasabah ini dimanfaatkan untuk melakukan cross-selling melalui bundling produk, telemarketing dan digital marketing dengan cara menawarkan produk asuransi mikro maupun bundling produk dengan mitra kami,” jelasnya. Asuransi Adira Syariah memiliki empat produk mikro dengan premi Rp 50 ribu, yaitu Asuransi Demam Berdarah Syariah, Asuransi Salaam Sehat, Asuransi Motor Mikro Syariah dan Asuransi Salaam Card (asuransi kecelakaan diri).