Penghargaan yang disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan.
Anugerah Adinata Syariah diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi.Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.
“Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan tiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ungkap Wakil Presiden RI dalam sambutannya.
Wakil Presiden RI juga berharap kisah sukses para peraih Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi referensi sekaligus motivasi bagi pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan yang relevan bagi kondisi dan potensi daerahnya masing-masing.
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
- KNEKS Paparkan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia di Acara Brunei Islamic Capital Market (BICAM) Conference 2024
Selain itu, dalam rangka mengakselerasi dan menyelaraskan pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi, Wakil Presiden RI mendorong percepatan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di provinsi-provinsi yang belum memilikinya. Struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program pengembangan ekonomi syariah ke organisasi-organisasi perangkat daerah yang relevan sehingga ekonomi syariah tidak menjadi klaster yang eksklusif, tetapi menjadi salah satu arus utama (mainstream) ekonomi Indonesia. Industri ekonomi syariah yang mapan diharapkan dapat memperkokoh ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.
“Penghargaan ini hendaknya tidak menjadi titik akhir dari upaya para gubernur dalam mengembangkan ekonomi syariah,” ungkap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah demi mendukung ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan indikator dan target yang relevan dan terukur, serta implementasi program kerja yang efektif dan efisien.
“Pertumbuhan ekonomi syariah antara lain ditandai dengan terus naiknya total aset keuangan syariah, di mana perbankan syariah berfungi sebagai motor penggerak,” ungkap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS dalam sambutannya. Untuk merawatnya, lanjutnya, diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya melalui pembentukan KDEKS. Kementerian Keuangan melalui kantor-kantor perwakilan di daerah juga berkomitmen berkolaborasi dan memberi dukungan dalam memupuk ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Sekretaris KNEKS juga menyampaikan perkembangan posisi Indonesia sebagai pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB) baru-baru ini dari sebelumnya posisi dua belas. Perkembangan ini diharapkan dapat mendorong peran dan partisipasi Indonesia di level global.
Tentang Anugerah Adinata Syariah 2023
Anugerah Adinata Syariah adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan KNEKS dalam rangka memberikan apresiasi bagi pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya. Penghargaan ini pertama kali diberikan pada tahun 2022, di mana Pemerintah Provinsi Aceh berhasil memperoleh predikat juara umum.
Kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini bertambah dibanding tahun lalu yang terdiri atas tujuh kategori menjadi 10 (sepuluh) kategori yang meliputi ekosistem ekonomi syariah yaitu keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, ekonomi hijau dan berkelanjutan, pengembangan ekonomi syariah di daerah, zona KHAS (kuliner halal, aman, dan sehat), inkubasi usaha syariah, serta pada kategori program inovasi sektor ekonomi syariah.
Setiap kategori memiliki dimensi dan indikator penilaian yang beragam, mulai dari aspek regulasi, realisasi, kondisi organisasi, jumlah program, dan dampak program. Penilaian dilakukan berdasarkan survei yang kemudian diolah dengan metode analytical hierarchy process (AHP), sehingga menghasilkan lima pemenang untuk setiap kategori.
Adapun daftar lengkap peraih Anugerah Adinata Syariah 2023 adalah sebagai berikut:
Juara Umum
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kategori Keuangan Syariah
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Aceh
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Riau
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kategori Industri Halal
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Riau
Kategori Keuangan Sosial Syariah
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Riau
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 4: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Kategori Keuangan Mikro Syariah
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatra Barat
- Juara 3: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Riau
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Banten
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Riau
- Juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Lampung
Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di tingkat Daerah/Provinsi
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Riau
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Kategori Zona KHAS (Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat)
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Juara 4: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Kategori Program Inkubasi Usaha Syariah
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Juara 2: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Banten
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Kategori Program Inovasi pada sektor Ekonomi Syariah
- Juara 1: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Juara 2: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Juara 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
- Juara 4: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Juara 5: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau