Allianz Life Bayarkan Klaim Asuransi Jiwa & Kesehatan Rp 4,3 triliun di 2022

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) mewujudkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dengan membayarkan Rp4,3 triliun di tahun 2022, untuk lebih dari 310.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, baik produk asuransi konvensional dan syariah.

Adapun lima kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah di tahun 2022, adalah: 1.    Kanker, 2.    Stroke, 3.    Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, 4.    Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius, dan 5.    Serangan Jantung Pertama.

Sedangkan pada periode kuartal I tahun 2023, Allianz Life Indonesia terus membuktikan komitmennya membayarkan Rp1 triliun untuk lebih dari 70.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, dari produk asuransi konvensional dan syariah.

Untuk kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah periode Januari-Maret 2023 adalah: 1.    Kanker, 2.    Stroke, 3.    Penyakit Jantung Koroner, 4.    Serangan Jantung Pertama, dan 5.    Gagal Ginjal.

“Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk merealisasikan tujuannya melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, dimana Allianz Life Indonesia hadir untuk membantu nasabah melewati masa yang menantang dengan kondisi penyakit yang dihadapi. Kami selalu memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku dan dimiliki oleh nasabah,” kata Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia.

Memiliki perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa adalah salah satu cara untuk mengantisipasi masalah finansial akibat risiko kesehatan yang mungkin dihadapi di masa depan. Namun demikian perlu diingat bahwa untuk bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh nasabah pemegang polis.

Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia menyatakan, “Sebagai perusahaan penyedia solusi dan layanan asuransi, Allianz Life Indonesia senantiasa memberikan edukasi kepada nasabah bahwa sebelum membeli polis asuransi, nasabah harus memahami dengan baik produk yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhannya, serta mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan agar perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri.

Selain itu, lanjut Himawan, nasabah juga dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis.

“Nasabah bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit pilihan sesuai daftar rumah sakit rekanan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga nasabah bisa melakukan perawatan di banyak pilihan tempat, serta pilihan pengajuan klaim kesehatan secara digital, misalnya melalui aplikasi Eazy Connect,” papar Himawan.