Melalui progarm Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS ) bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar pesantren.
Advisor Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi mengatakan, model bisnis Keuangan Mikro Syariah telah diresmikan oleh Presiden Joko Widdo (Jokowi) di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon pada 20 Oktober 2017.
Berdasarkan hasil kajian Business Canvas Model yang telah dilakukan OJK, model bisnis ini mengoptimalkan potensi puluhan ribu pesantren di Indonesia. Dalam pengembangan ini, OJK menggandeng Bank Syariah Mandiri (BSM) melalui LAZNAS BSM Umat mencanangkan program Pemberdayaan Masyarakat melalui LKM Syariah, yang diberi nama Bank Wakaf Mikro.
“Melalui program LKM Syariah ini, OJK berharap dapat menjadi basis pengembangan perekonomian syariah jangka menengah yang berkesinambungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar pesantren,” ungkap Edy di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dijelaskan dia, model bisnis LKM Syariah baru dilakukan terhadap 10 pesantren di Indonesia. Saat ini, OJK telah memetakan pesantren-pesantren lainnya agar dapat menerapkan model bisnis tersebut.
Sistemnya adalah jemput bola mendatangi ke masing-masing pesantren untuk menarik minat masyarakat. “Diharapkan masyarakat sekitar pesantren bisa menjadikan pesantren bukan lagi sisi edukasi dakwah tapi juga barometer ekonomi.,” ucap Edy.
LKMS, tambah dia, akan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat sekitar pesantren dengan plafon rata-rata Rp 1 juta. Margin yang ditetapkan sangat terjangkau yakni 3 persen per tahun. Penyaluran pembiayaan ini dilakukan dengan penyertaan program pemberdayaan masyarakat.

