Perkembangan teknologi peluang bagi perbankan syariah untuk melakukan perubahan model bisnis.
Ketua Umum (plt) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Moch. Hadi Santoso mengatakan, ditengah berbagai kondisi perekonomian baik regional maupun nasional saat ini kehadiran perbankan syariah telah dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi menuntut perbankan syariah untuk terus bersaing tidak hanya dengan perbankan konvensional, tapi dengan berbagai finansial teknologi ( fintech) yang saat ini banyak bermunculan.
“Perbankan syariah dituntut untuk mampu melakukan inovasi dan pengembangkan kreativitas menciptakan solusi keuangan yang amanah,” ujar Hadi dalam sambutannya pasa seminar Asbisindo bertajuk “Perbankan Syariah sebagai Lokomotif Ekonomi Syariah”, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (20/9).
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini merupakan suatu peluang dan perkembangan yang menuntut perbankan syariah untuk melakukan perubahan atau penyesusaian pada pola atau model bisnisnya. “Sebagaimana IBEX 2017 hari ini bertajuk “Transpormasi Industri Perbankan Jawaban terhadap Revolusi Ekonomi Digital” menuntut perbankan syariah dapat melakukan hal tersebut,” ujar Hadi.
Dikatakan dia, perubahan merupakan hal yang pasti dan telah dilakukan oleh perbankan syariah. Teknologi informasi dan layanan solusi keuangan syariah yang dimiliki saat ini tidak kalah dengan perbankan konvensional. Berbagai fitur mobile banking internet banking yang dimiliki oleh perbankan syariah memiliki fungsi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bahkan, ungkapnya, saat ini perbankan syariah telah dipercaya oleh pemerintah untuk melayani kebutuhan transaksi keuangan di berbagai lembaga pemerintah baik kementerian maupun non kementerian.
Selain perkembangan dunia fintech, terbentuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menuntut perbankan syariah untuk kembali melakukan perubahan memberikan layanan dan transaksi keuangan kepada masyarakat.Perbankan syariah dituntut untuk mampu berkaloborasi dengan fintech dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penghimpunan dana penyaluran pembiayaan dan berbagai transaksi keuangan yang sesuai prinsip-prinsip syariah.
“BPKH memberikan angin segar bagi perkembangan dan pertumbuhan perbankan syariah sebagaimnana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) yakni pengelolaan keuangan haji dilakukan diperbankan syariah. Ini menuntut adanya kolaborasi antara BPHK dengan perbankan syariah. Berbagai kolaborasi diantaranya perhimpunan dan pengelolaan dana haji, investasi, pembiayaan dan lainnya,” pungkas Hadi.
