LPS Bayar Klaim Simpanan BPRS Rp 104,5 Miliar

[sc name="adsensepostbottom"]

Sejak bank syariah hadir di Indonesia, baru enam bank yang dilikuidasi.

Industri perbankan syariah Indonesia telah hadir sejak 1992 dan berhasil membuktikan dirinya mampu bertahan melalui era krisis moneter di penghujung 1990-an. Saat ini jumlah bank syariah pun sudah mencapai 34 bank, baik berupa bank umum syariah dan unit usaha syariah. Pangsa pasarnya juga telah melewati 5 persen, yaitu 5,3 persen.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, untuk pangsa pasar pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) bank syariah pun sudah melampaui 5 persen, dengan masing-masing 5,8 persen dan 5,9 persen. Sementara, pangsa BPRS lebih tinggi yaitu 9,6 persen (pembiayaan) dan 7,3 persen (DPK).

Di sisi lain, sampai saat ini jumlah bank syariah yang dilikuidasi LPS pun masih sangat sedikit dibanding bank konvensional. “Sejak 2005 dibanding industri konvensional, bank syariah yang dilikuidasi lebih sedikit. LPS sudah melikuidasi 80 BPR. Dari jumlah itu, enam diantaranya adalah BPRS,” katanya dalam Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Jumat (28/7).

Secara total, LPS baru melikuidasi enam bank syariah, yaitu unit usaha syariah Bank IFI, BPRS Babussalam, BPRS Syarif Hidayatullah, BPRS Hidayah, BPRS Al Hidayah, dan BPRS Shadiq Amanah. “Sampai sekarang BPRS Al Hidayah di Jawa Timur dan BPRS Shadiq Amanah di Jawa Barat masih dalam proses likuidasi,” pungkas Halim.

Halim menyampaikan, pembayaran klaim simpanan layak bayar untuk bank syariah (BPRS) tercatat sebesar 11,1 persen terhadap total seluruh pembayaran klaim simpanan layak bayar yang mencapai Rp 941 miliar. Sampai dengan Maret 2017, total biaya klaim simpanan layak bayar terhadap 5 BPRS yang dilikuidasi adalah sebesar Rp 104,5 miliar.

Saat ini penerimaan premi LPS dari bank umum syariah dan BPRS mencapai 3,8 persen dari total penerimaan premi. Secara kumulatif, premi bank umum syariah dan BPRS (tidak termasuk unit usaha syariah) selama periode 2010 sampai dengan 2016 telah mencapai Rp 1,7 triliun dari total premi yang dikumpulkan sebesar Rp 48,7 triliun.

[sc name="fblike"]