KITAMart Bojongkulur Bekasi Diluncurkan

[sc name="adsensepostbottom"]

KITAMart, salah satu produk Koperasi Syariah 212 Bojongkulur ini berkonsep jamaah dengan melibatkan masjid dan mushola. Ada 504 jamaah yang berkomitmen membesarkan KITAMart ini.

Mini market KITAMart kedua diresmikan Koperasi Syariah 212 di Ruko Blok EE, Vila Nusa Indah 2, Bojongkulur, Bekasi, pada Minggu (16/4).

Manager KITAMart Bojongkulur, Puarman mengatakan, gerakan ekonomi umat diwujudkan dalam Koperasi Syariah 212. Ada tiga bidang usaha yaitu jaringan mini market syariah, properti syariah, dan keuangan syariah. Untuk jaringan mini market syariah dinamakan KITAMart yang direncanakan akan tersebar di seluruh Indonesia.

”Itu yang kita resmikan hari ini yaitu KITAMart kedua, sebelumnya yang pertama di Jati Mulya, Bekasi pada 18 Maret lalu, yang kebetulan pendirinya perorangan. Kami terinspirasi untuk mendirikan KITAMart di Bojongkulur ini,”  ujar Puarman kepada Koperasi Syariah 212 ditemui saat pembukaan KITAMart Bojongkulur, Bekasi, Minggu (16/4).

Namun demikian, jelas Puarman, konsepnya berbeda dengan KITAMart Jati Mulya. KITAMart Bojokulur ini dimiliki berjamaah dengan melibatkan masjid dan mushola di sekitar Bojokulur. ”Ada sekitar 70 masjid dan mushola di sini,” ujarnya.

Dengan gerak cepat, pada rapat pengurus pada 2 April lalu dispakati untuk mengundang semua Dewan Kelaurga Masjid (DKM) dan mushola untuk mendirikan KITAMart di Bojokulur, Bekasi.

”Awalnya kita rencana hanya modal Rp 400 juta dengan tipe C, dan sepakat modalnya saling gotong royong  Rp 1 juta perorang tidak boleh lebih.  Orang kasih Rp 10 juta – Rp 20 juta, kita nggak terima. Karena tujuan kita  mendirikan KITAMart untuk mengumpulkan jamaah sebanyak-banyaknya,” ujar Puarman.

Menurut Puarman, jika jamaah banyak itu sudah menjadi modal awal KITMart sebagai anggotanya. Karena yang hadir pada pembukaan KITAMart Bojongkulur, Minggu (16/4) saja adalah para jamaah atau investor yang tergerak hatinya mendorong kebangkitan ekonomi umat.

”Alhamdulilah bergerak dalam waktu dua hari saja, kami berhasil mengumpulkan 369 jamaah, dan pagi ini jumlahnya mencapai 504 jamaah. Artinya Rp 504 juta terkumpul  dari 504 jamaah. Itu potensi yang sudah ada bisa mendirikan KITAMart Bojongkulur,” ujar Puarman.

Lima KITAMart

Di Bojongkulur, kata Puarman, rencananya akan mendirikan lima KITAMart dengan konsep berjamaah melibatkan masjid dan mushola. KITAMart ini  merupakan bisnis yang berbasis komunitas atau berjamaah. Artinya, dalam satu KITMart bisa dimiliki oleh lebih dari satu orang.

Puarman menjelaskan, untuk mendirikan KITMart itu ada dua model. Pertama, adalah tempat dan kedua yaitu modal usaha. Untuk tempat usaha, KITAMart Bojokulur ini kerjasama dengan pemilik tempat.

”Beliau sediakan tempat, kami pakai. Itu dianggap sebagai penyertaan modalnya dia. Nah, sisanya modal berjamaah sebanyak Rp 504 juta itu untuk modal usaha,” ujar Puarman.

Lalu bagaimana pembagian modalnya? Menurut Puarman, karena modal usaha ini dana dari jamaah. Maka supaya tidak salah secara hukum, dibentuklah koperasi syariah Bojongkulur. Namun demikian, kata Puarman, terkait dengan satu aturan Koperasi Syariah 212 Pusat, yaitu tidak bermitra. Maka, koperasi syariah Bojongkulur akhirnya membentuk unit usaha namanya UD (Usaha Dagang) KITAMart Bojongkulur.

”Jadi UD KITAMart Bojongkulur ini bermitra dengan Koperasi Syariah 212 Pusat,” ujar Puarman.

Lalu seperti apa pembagian profitnya? Puarman menjelaskan, yaitu tetap seperti koperasi, meskipun badan hukum yang dipakai adalah UD. Sedangkan bagi anggota sendiri, dapat memanfaatkan keanggotaannya untuk mendapatkan diskon ketika berbelanja di KITAMart, cukup dengan menunjukkan kartu anggota.

”Semua belanja dan transaksi dia terekam. Nah setiap tahun akan ketahuan anggota yang banyak belanja dan sedikit belanja, hasil profitnya akan beda,” pungkas Puarman.

 

[sc name="fblike"]