Survei OJK: Dari 100 Orang, Hanya 8 Orang Paham Keuangan Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. Hasil tersebut terungkap dalam hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis hari ini, Selasa (24/1). Dari hasil survei tersebut, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 8,11 persen, sedangkan tingkat inklusi sebesar 11,06 persen.

“Secara nasional tingkat literasi keuangan syariah adalah 8,11 persen dari seluruh penduduk Indonesia, artinya dari 100 penduduk hanya delapan yang yakin dan terampil terhadap produk keuangan syariah. Sementara tingkat inklusi 11,06 persen, artinya dari 100 penduduk Indonesia yang menggunakan produk atau layanan syariah hanya 11 orang. Ini yang menjadi tantangan,” cetus Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono dalam pemaparan hasil survei nasional, Selasa (24/1).

Survei Nasional Literasi dan Keuangan OJK yang dilakukan pada 2016 ini untuk pertama kalinya mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. “Keuangan syariah ini penting dan dalam beberapa tahun menjadi perhatian khusus karena keistimewaannya punya ketahanan ketika sistem ekonomi mengalami ketidakseimbangan dibanding sistem konvensional. Jadi tantangan utamanya adalah meningkatkan perilaku masyarakat (untuk menggunakan produk keuangan syariah,” paparnya.

Dari hasil survei OJK terungkap bahwa sebagian besar daerah mencatat tingkat inklusi keuangan (penggunaan produk keuangan syariah) yang lebih besar daripada tingkat literasi keuangan (pemahaman terhadap produk keuangan syariah). “Di Aceh tingkat inklusinya 41,45 persen, tapi literasinya hanya 21 persen. Di Maluku Utara juga menarik karena penggunaannya sampai 24,73 persen meski tingkat pemahamannya hanya 12,7 persen,” jelas Kusumaningtuti.

Secara sektoral, perbankan syariah pun mencatat tingkat inklusi dan literasi paling tinggi dibanding industri jasa keuangan syariah lainnya. “Karena perbankan yang mendahului jadi yang paling tinggi. Tingkat literasi perbankan syariah 6,63 persen dan inklusinya 9,61 persen,” ujarnya.

[bctt tweet=”Secara nasional tingkat literasi keuangan syariah 8,11%” username=”my_sharing”]

Sementara, asuransi syariah mencatat literasi (2,51 persen) lebih tinggi daripada inklusi (1,92 persen), sementara pegadaian syariah mencatat tingkat literasi sebesar 1,63 persen dan inklusi keuangan 0,71 persen. Sedangkan, lembaga pembiayaan tingkat literasinya 0,19 persen dan inklusi keuangan 0,24 persen, dan pasar modal syariah mencatat literasi sebesar 0,02 persen dan inklusi 0,01 persen.

[sc name="fblike"]