[sc name="adsensepostbottom"]
PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia merupakan nama baru dari perusahaan asuransi PT Jaya Proteksi Takaful, yang merupakan anak perusahaan PT Chubb General Insurance Indonesia.
Perusahaan asuransi umum, asuransi jiwa dan asuransi umum syariah di Indonesia, PT Chubb General Insurance Indonesia (Chubb), secara resmi mengumumkan perubahan nama anak perusahaannya di Indonesia yang bergerak di bisnis asuransi umum syariah. PT Jaya Proteksi Takaful kini menjadi PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia (Chubb Syariah) yang berlaku sejak tanggal 19 Januari 2017.Direktur Utama PT Chubb General Insurance Indonesia, Tai-Kuan Ly, mengatakan, perubahan nama anak perusahaan tersebut merupakan bagian dari perubahan nama pemegang saham mayoritasnya, PT Chubb General Insurance Indonesia, yang telah lebih dulu mengumumkan perubahan namanya pada tanggal 1 Juni 2016.
“Kantor Pusat Chubb Syariah juga telah berpindah lokasi ke Chubb Square, berdekatan dengan lokasi kantor pusat pemegang saham mayoritasnya,” kata Tai-Kun Ly, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (23/1/2016).
Perubahan nama ini, lanjut dia, tidak akan berdampak kepada kegiatan bisnis perusahaan di Indonesia. Seluruh hak dan kewajiban yang telah terjalin antara para peserta dan mitra bisnis dengan pihak PT Jaya Proteksi Takaful akan tetap dijalankan sebagaimana biasanya.
“Perubahan nama ini akan memperkuat posisi kami di pasar Indonesia sebagai mitra asuransi umum dan asuransi umum syariah yang memiliki beragam saluran distribusi baik untuk pasar komersial maupun konsumen. Kami berkomitmen di pasar Indonesia untuk menawarkan produk-produk berkualitas yang inovatif dan memiliki nilai tambah, yang ditunjang oleh layanan pelanggan dan klaim berstandar tinggi,” demikian jelas Tai-Kun Ly.

