Beragam model wakaf produktif terus dikembangkan, termasuk yang terbaru wakaf saham. Wakaf saham ini sangat potensial mendulang dana yang sangat besar karena berbasis pasar modal. Seberapa besarkah potensi wakaf saham?

“Potensi wakaf saham sangat besar, seiring dengan peningkatan signifikan jumlah investor saham syariah,” demikian hal tersebut diungkapkan Nicky Hogan dalam acara Silaknas MES 2016 akhir pekan lalu di Jakarta.
Lebih lanjut dijelaskan Nicky, selama ini masih banyak orang beranggapan bahwa wakaf hanya bisa dilakukan dengan obyek wakaf yang nilainya tinggi seperti, tanah atau property. Padahal, lanjut Nicky, wakaf bisa dilakukan dengan nilai aset yang terjangkau.
“Wakaf saham ini menyediakan sarana wakaf yang lebih terjangkau untuk investor saham syariah,” jelas Nicky.
Nicky lalu menjelaskan ilustrasi sangat besarnya potensi dari wakaf saham di Indonesia.
“Asumsinya 50% dari investor saham syariah yang melakukan transaksi mendapatkan untung, atau sekitar 3.500 investor saham syariah perbulan Wakaf yang disetorkan Rp100.000 perbulan per investor. Maka akan terkumpul Rp350 juta perbulan untuk dana wakaf,” jelas Nicky Hogan.
Namun demikian, lanjut Nicky, terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan wakaf di tanah air ini.
“Tantangan terbesar ada tiga, yaitu pertama meningkatkan jumlah investor saham syariah. Kedua, mengajak AB-SOTS atau institusi pengelola investasi untuk terlibat dalam pelaksanaan wakaf. Dan ketiga, dasar regulasi di pasar modal yang memperkuat model wakaf saham,” demikian tutup Nicky Hogan.

