Peningkatan aset di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah masih tertolong karena adanya pendirian Unit Usaha Syariah (UUS).
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Edi Setiadi mengatakan, meski perkembangan ekonomi pada semester I 2016 melemah, IKNB syariah masih tetap tumbuh lebih baik dibandingkan konvensional.
Edi menyakini, OJK sangat optimis pangsa pasar syariah akan mencapai 4,9 persen pada akhir 2016 ini. “Aset pada semester I tumbuh cukup bagus hingga Juni 2016 aset IKNB Syariah mencapai Rp 78 triliun. Pertumbuhan year to date bisa jadi acuan, maka aset per akhir tahun bisa mencapai Rp 88 triliun,” kata Edi di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurutnya, jika total peningkatan pangsa pasar syariah minimal 5 persen, maka porsi syariah masih sekitar 4,9 persen sehingga masih belum di atas 5 persen. Namun demikian, lanjut dia, peningkatan di IKNB masih tertolong karena adanya pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) baru.
- Industri Asuransi Mulai Memanfaatkan AI Secara Aman dan Bertanggung Jawab
- BMM dan Bank Muamalat Salurkan Bantuan untuk 4.597 Penyintas Gempa NTT
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
“Semester I sudah ada dua UUS dan dua full fledged. Untuk semester II diperkirakan ada dua UUS dan full fledged,” ujarnya.
Secara umum, menurut Edi, OJK mencatat perkembangan IKNB Syariah cukup menggembirakan dibandingkan tahun 2010. Yakni peningkatan jumlah perusahaan pada semua lini, yang meliputi perusahaan perasuransian syariah, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura syariah, dan perusahaan penjaminan pembiayaan syariah, baik yang beroperasi berdasarkan prinsip syarih penuh (full fledged) maupun dalam bentuk UUS.
Selain itu, ada pula lembaga keuangan syariah khusus, seperti Pegadaian dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia yang menjalankan sebagian kegiatannya dengan prinsip syariah.
Lebih lanjut Edi menyampaikan, hingga Maret 2016 tercatat 55 perusahaan asuransi syariah dan 40 perusahaan pembiayaan syariah yang telah terdaftar. “Sampai periode yang sama, terdapat tujuh perusahaan modal ventura syariah,” pungkasnya.

