“Dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pesantren dan masyarakat sekitar,” demikian ungkap Wapres – Ma’ruf Amin.
Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut Gubernur Bank Indonesia – Pery Warjiyo; Menteri Keuangan RI serta Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) – Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Agama RI – Fachrul Razi.
Menurut Wapres, Program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas diharapkan dapat mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi bebagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas. Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” demikian tutur Ma’ruf Amin.
Saat ini terdapat 64 juta usaha di Indonesia, dimana sebanyak 97 persen adalah usaha mikro yang menyerap 107,2 juta orang (Data Kementerian KUKM, 2017). Pesantren dapat menjadi sentra ekonomi kerakyatan, mendorong pengembangan industri halal serta ekonomi dan keuangan sehingga harapan Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia segera terwujud.
Terdapat beberapa program utama Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas ini, yaitu pengembangan lembaga keuangan syariah pesantren, pengembangan kewirausahaan santri (santripreneur), dan pengembangan sektor riil dan industri halal.
Penguatan kewirausahaan santri (santripreneur) perlu ditingkatkan, dengan membekali santri keterampilan vokasi dan kewirausahaan, diharapkan selain menguasai ilmu agama juga menguasai kewirausahaan sehingga saat terjun di masyarakat mandiri dan mampu menggerakkan masyarakat untuk berwirausaha.
Pesantren juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan. Salah satunya dengan mengembangkan Green Waqf untuk ketahanan pangan berbasis pesantren.
Green Waqf adalah program wakaf produktif di sektor pertanian (termasuk peternakan dan perikanan) yang dikelola oleh nazhir yang hasilnya untuk pesantren dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat (maukuf alaih).
Untuk pesantren yang berada di perkotaan, juga dikembangkan Urban Farming Pesantren, adalah program pengembangan pertanian di lingkungan pesantren di perkotaan, yang memiliki lahan terbatas. Urban farming dilaksanakan pesantren bersama masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatan.