Unit usaha syariah (UUS) diwajibkan memisahkan diri dari bank induknya paling lambat pada 2023 sesuai ketentuan UU Perbankan Syariah No 21 Tahun 2008.
Di tahun ini UUS CIMB Niaga sedang menyiapkan diri untuk memisahkan diri dari induknya (spin off) agar dapat mulai menjalani bisnisnya secara mandiri paling lambat pada 2018. Senior Vice President Head of Syariah Banking CIMB Niaga Firman A Moeis, menuturkan pihaknya pun sudah membuat roadmap spin off dan melakukan persiapan sejak tahun ini.
Firman menambahkan di tahun ini ia sudah membentuk tim dan steering committee spin off UUS CIMB Niaga dan sedang dalam proses bidding konsultan. “Sekarang dalam proses untuk mencari konsultan. Begitu sudah dapat konsultan, tahun depan kami mulai menyusun untuk rencana spin off. Pada 2017-2018 kami akan sudah siapkan untuk operasionalnya karena 2018 itu kami sudah masukkan di rencana bisnis bank bahwa di tahun itu kami harus spin off,” papar Firman saat ditemui di iB Vaganza, Kamis petang (4/9). Baca: Investor Domestik Hingga Asing Tertarik Dirikan Bank Syariah di Indonesia
Ia melanjutkan pangsa pasar UUS CIMB Niaga saat ini memang masih antara 2-3 persen dari total aset induk yang telah mencapai Rp 200 triliun. Rasio kecukupan modal berada di kisaran 16 persen dengan modal disetor hampir Rp 1 triliun. Namun, menjelang spin off UUS CIMB Niaga akan memperoleh tambahan modal sehingga ketika saatnya sudah menjadi bank umum syariah (BUS) akan masuk dalam bank umum kelompok usaha (BUKU) 3.
- CIMB Niaga Syariah Dukung Ekosistem Syariah untuk Semua via Haya Festival 2024
- CIMB Niaga Syariah Hadirkan Program Semarak Berkah Ramadan
- CIMB Niaga Syariah dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Digital Pasar di Kota Bogor
- Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah
Firman mengungkan bank induk pun sudah berkomitmen akan menambah modal UUS CIMB Niaga saat spin off nanti. “Komitmen modal dari CIMB Niaga itu masih dihitung karena masih dalam proses dan butuh waktu. Sampai 2018 paling tidak nanti kami bisa jadi BUKU 3. Komitmen modalnya sebesar yang BUKU 3,” cetus Firman. Baca: Bank Umum Syariah Minimal Harus Masuk BUKU 2
Saat nantinya sudah menjadi BUS, lanjut Firman, pihaknya akan tetap fokus pada bisnis yang sedang dijalani, yaitu pembiayaan konsumer, komersial dan usaha kecil dan menengah (UKM). “Fokus bisnis tidak akan ganti jadi kami akan tetap fokus disana karena punya experience dan keahlian di sana. Kami tidak mau nyoba-nyoba lagi, nanti kalau nyoba susah lagi,” pungkas Firman.