Pelaku industri asuransi syariah memiliki cita-cita pangsa pasar mencapai 20 persen. Namun nyatanya sampai Juni 2015 pangsa pasarnya masih berada di kisaran lima persen.
Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) M Syakir Sula, mengatakan Indonesia hanya terlambat 10 tahun dari Malaysia dalam mengembangkan industri keuangan syariah. Namun, kesenjangan pangsa pasarnya sudah berbeda jauh. Padahal, Indonesia telah digadang menjadi pusat ekonomi syariah. “Pangsa pasar keuangan syariah di Malaysia sudah 25 persen, kita seharusnya bisa 10 persen, tapi ternyata masih lima persen, jadi pasti ada yang salah,” tukas Syakir, pekan lalu.
Ketua Umum AASI Adi Permana, mengatakan untuk mencapai pangsa pasar sebesar 20 persen, maka industri asuransi syariah Indonesia harus tumbuh 100 persen per tahun. “Cita-citanya pangsa pasar sampai 20 persen. Kalau dilihat secara statistik untuk mencapai itu harus tumbuh 100 persen per tahun selama 10 tahun ke depan. Namun, pengalamannya pertumbuhan asuransi syariah di atas 20 persen,” jelas Adi.
AASI pun mendorong investor yang tertarik terhadap pasar asuransi syariah di Indonesia untuk mendirikan perusahaan baru agar dapat meningkatkan pangsa pasar industri. Sementara, pilihan konsolidasi atau merger perusahaan eksisting tak menjadi pilihan utama. Baca: Kembangkan Keuangan Syariah, Gandeng Sektor Riil
“Konsolidasi/merger bisa saja tapi tidak terlalu yakin bisa tambah market share karena merger atau konsolidasi ibaratnya mereka punya data nasabah berbeda, walau dengan merger biaya operasionalnya akan lebih kecil karena sudah menjadi satu. Itu bisa tapi saya rasa tidak akan tambah market share. Di AASI kami mencoba mendorong investor untuk mendirikan (asuransi syariah) baru,” papar Adi.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat pemain asuransi syariah di tanah air pun akan bertambah. “Salah satu asuransi syariah baru itu dimiliki oleh koperasi. Sampai Agustus ini ada yang sudah sampai tahap finalisasi,” cetus Adi. Hingga saat ini jumlah anggota AASI mencapai 56 perusahaan. Baca: Tahun 2015, Asuransi Syariah akan Tumbuh Di Atas 30%
Sementara, terkait aturan permodalan spin off unit syariah untuk menjadi perusahaan full fledged sebesar Rp 50 miliar, menurut Adi, jumlah tersebut tidaklah memberatkan bagi perusahaan asuransi. “Unit asuransi syariah modalnya Rp 25 miliar. Rata-rata dari modal Rp 25 miliar itu pasti ekuitasnya juga sudah menumpuk. Jadi menambah modal untuk mencapai Rp 50 miliar tidak memberatkan karena ekuitas asuransi syariah naik, walau ada yang turun juga,” kata Adi.
Sampai Juni 2015 pangsa pasar kontribusi asuransi syariah sebesar 5,03 persen, pangsa aset sebesar 5,05 persen dan pangsa investasi mencapai 5,79 persen. Aset asuransi syariah tercatat sebesar Rp 24 triliun, dana investasi Rp 21 triliun, dan kontribusi Rp 5,1 triliun.