Pasar Modal Syariah

UMKM Industri Halal Didorong Manfaatkan Pasar Modal Syariah

Industri halal  yang hendak mencari sumber pendanaan untuk mengembangkan usahanya diharapkan memanfaatkan instrument di  pasar modal syariah.

Dalam acara Webinar “Seri Praktis UMKM Industri Halal” yang diselenggarakan atas kerjasama  KNEKS, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI), baru-baru ini di Jakarta, Direktur Jasa Keuangan Syariah Manajemen Eksekutif KNEKS, Taufik Hidayat,  mengatakan, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai peran yang strategis bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

“Peningkatan skala bisnis UMKMmemiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.  Karena itu diperlukan berbagai upaya strategis dan praktis untuk mengembangkan bisnis UMKM, termasuk industri halal,” jelas Taufik.

Namun demikian, lanjut Taufik , dari sekian banyak  permasalahan UMKM industri halal yang paling sering adalah sulitnya sumber-sumber pendanaan.  Sehingga para pengusaha UMKM industri halal ini tidak bisa mengembangkan usahanya.

Menurut Taufik, salah satu langkah strategis guna mengatasi kendala pendanaan tersebut di atas, adalah mendorong UMKM ke pasar modal.

“UMKM industri halal  bisa mendapatkan sumber pendanaan dari penerbitan IPO atau sukuk untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas usahanya,” saran Taufik.

Menurut Taufik, pasar modal diharapkan bisa memberi dampak yang sinifikan terhadap perkembangan UMKM industri halal, karena bisa  mendorong ekspor produk-produk UKMM tersebut  ke kancah pasar internasional.

“Dengan adanya go public, maka produk-produk andalan UMKM industri halal  lebih mudah diketahui oleh pasar internasional,” kata Taufik.

Sementara itu, Direktur Pasar Modal Syariah OJK – Fadilah Kartikasasi pada kesempatan ini juga mengungkapkan,  industri halal di Indonesia saat ini pertumbuhannya sangat pesat.

“Namun demikian kemajuan di bidang industri halal tersebut belum berkorelasi positif dengan perkembangan keuangan syariah, khususnya pasar modal syariah.  Artinya,  masih sedikit sekali dari pelaku  indutri halal yang menggunakan instrumen pasar modal syariah didalam pendanaan kegiatan bisnisnya,” ujar Fadilah.

Menurut Fadilah, industri halal  ini idealnya juga bisa mendapatkan dukungan pendanaan dari industri keuangan syariah, tak hanya dari perbankan syariahnya saja, namun juga dari pasar modal syariah.

“Sehingga bisa tercipta koneksi industri halal yang komprehensif dari hulu ke hilir,” demikian harap Fadilah Kartikasasi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK.

Sedangkan  Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) –  Hasan Fawzi dalam webinar ini mengungkapkan, bahwa BEI siap mendukung UMKM industri halal untuk bisa mengakses pendanaan dari pasar modal syariah.

“Pasar modal kita betul betul tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah besar saja, tapi juga akan bisa menjadi sarana alternatif pendanaan bagi  perusahaan yang masih di dalam segmen UMKM, agar terus bertumbuh dan justru  menjadi besar setelah mendapatkan pendanaan melalui pasar modal,” kata Hasan Fawzi.

Menurut Hasan Fawzi,  semenjak akhir tahun 2019,  kami (BEI) di bursa bersama OJK telah meluncurkan papan khusus yang baru di bursa , yang kita sebut papan akselerasi (Acceleration Board).

“Ini adalah papan yang menjadi upaya nyata kami untuk mengakomodasi perusahaan- perusahaan yang potensial,  khususnya dari segmen UKM dan  start up company, yang memang betul-betul membutuhkan sumber  pendanaan dari pasar modal,” papar Hasan.

“Kami sangat percaya UKM-UKM ini juga mempunyai kesempatan yang sama dan potensi  yang besar untuk di kemudian hari menjadi perusahan  besar dan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” demikian harap Hasan Fawzi.