Kalau ada nasabah sudah lampu kuning, BNI Syariah akan membedahnya lebih dalam.
Plt Direktur Utama BNI Syariah Imam T Saptono mengatakan, perseroan mencatat angka pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) sebesar 2,8 persen pada Juni 2016.
“Untuk NPF, memang terjadi sedikit meningkatan, yakni sebesar 2,8 persen pada Juni 2016,” kata Imam dalam konferensu pers Kinerja Triwulan II 2016 dan Halal bi Halal di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (28/7).
Dalam kesempatan yang sama, Senior Executive Vice Presidents (SEVP) Bisnis Komersial dan Menengah BNI Syariah Dhias Widhiyati menambahkan, peningkatan NPF tersebut berasal dari sektor konsumer yang mencapai 1,8 persen.
“NPF ini meningkat dari Juni 2015 sebesar 2,4 persen. Desember 2015 sebesar 2,5 persen,” papar Dhias.
Untuk menjaga NPF, menurutnya, perseroan telah merancang sebuah program bernama traffic light. Sistem ini akan memetakan kondisi keuangan nasabah BNI Syariah.
“Kalau ada nasabah sudah lampu kuning, kami akan membedahnya lebih dalam.Kalau perlu early restruct. Itulah salah satu cara menjaga kualitas pembiayaan,” tegas Dhias.
Dhias menuturkan, bahwa BNI Syariah akan berhati-hati dalam melakukan pembiayaan, dengan melihat perkembangan kondisi industri.
Dhias pun mencontohkan, kedepan misalkan industri memburuk, maka pembiayaan bisa diperketat. Sebaliknya, lanjut dia, kalau bisa lebih baik strategi traffic light yang akan perseroan lakukan untuk menjaga NPF.